Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai janggal pernyataan tim pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menyebut ada tugas khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Anas untuk mengamankan kasus Century di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Bambang, pernyataan pengacara Anas tersebut harus dicek dulu kebenarannya. "Karena saya khawatir kalau itu enggak benar. Karena ada yang agak aneh dalam pernyataan itu. Saya sebelumnya lawyer (pengacara), jadi saya paham. Kalau pertanyaannya pertanyaan kunci soal tugas khusus, itu pertanyaan awal," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Bambang akan mengecek kepada tim penyidik KPK apakah benar telah mengajukan pertanyaan seputar tugas khusus yang diemban Anas sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR sebelum dia menjabat ketua umum Partai Demokrat 2010.
KPK, menurutnya, tidak serta merta dapat langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan tim pengacara Anas tersebut. "Saya cek ke penyidik, karena yang memberikan pertanyaan-pertanyaan itu penyidik," ujar Bambang.
Sebelumnya, tim pengacara Anas mengatakan bahwa kliennya telah mengungkapkan kepada penyidik KPK mengenai tugas khusus yang diberikan SBY kepada Anas selaku ketua fraksi.
Pengacara Anas, Handika Honggowongso mengatakan, selaku ketua fraksi Demokrat, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di DPR tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik.
Menurut Handika, kliennya pernah diminta melobi fraksi partai lain untuk mengamankan SBY dan membangun opini di media massa jika SBY tidak terlibat. Terkait tugas tersebut, kata Handika, Anas diminta berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta pihak terkait lainnya. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News