kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

BNPB Usulkan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu


Senin, 01 April 2024 / 22:24 WIB
BNPB Usulkan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
ILUSTRASI. Petugas dari TNI AD berjaga di Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang dibangun di Kompleks Gedung Pusat Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). BNPB Usulkan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (1/4/2024). 

Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan bahwa anggaran untuk penggandaan logistik dan peralatan terus menurun sehingga banyak permintaan daerah yang tidak terpenuhi. 

"Ini kami ajukan tambahan terus kepada Kemenkeu mohon didukung," ujar Suharyanto. 

Baca Juga: Antisipasi Dampak La Nina, BNPB Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah

Suharyanto turut membahas mengenai dana siap pakai (DSP) yang hanya dapat digunakan ketika ada status bencana.

Menurutnya, terdapat beberapa daerah yang tidak mengalami bencana pada tahun 2023 namun peralatan tanggap bencana yang dimiliki keadaannya sudah tidak baik. 

Berangkat dari alasan tersebut, BNPB mengajukan tambahan dana ke Kemenkeu untuk keperluan logistik dan peralatan tiap tahunnya serta penggunaan DSP untuk pemenuhan logistik dan peralatan di saat darurat. 

BNPB juga mengajukan revisi PP No. 12/2019 kepada Kementerian Dalam Negeri yang sebelumnya mengatur biaya tidak terduga (BTT) hanya dapat digunakan saat status tanggap darurat diubah menjadi sama dengan DSP yang penggunaannya pada fase siaga, tanggap, dan transisi darurat ke pemulihan.

Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem di Libur Lebaran, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Selain itu, BNPB juga menyoroti belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Hibah 2024 sehingga hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) di 68 daerah belum terealisasi. 

"Dari menteri keuangan informasinya sudah ditandatangani oleh ibu menteri dan mudah-mudahan PMK nya segera terbit, dan anggarannya segera diturunkan," harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×