kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

BNPB Terima 34 Ribu Permohonan Hunian Korban Banjir Sumatra


Minggu, 28 Desember 2025 / 22:53 WIB
BNPB Terima 34 Ribu Permohonan Hunian Korban Banjir Sumatra
ILUSTRASI. Pembangunan huntara korban bencana banjir Pidie Jaya (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima lebih dari 34.000 permohonan hunian bagi korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra, mencakup hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara yang masih akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dan pilihan warga terdampak.

Baca Juga: Update Korban Banjir Sumatra: 1.140 Meninggal Dunia, 163 Masih Hilang

“Huntara, Huntap, dan DTH. Ini beberapa update yang sudah kita rekapitulasi, nanti juga kita akan melihat kembali proporsi rumah rusak, kemudian permintaan DTH, permintaan Huntara sehingga kita benar-benar bisa melihat dari proporsi jumlah rumah rusak nantinya berapa yang akan masuk Huntara, berapa yang akan diberikan DTH,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).

Abdul Muhari menjelaskan, tidak semua korban banjir yang rumahnya rusak berat atau hanyut memilih untuk tinggal di huntara.

Sebagian warga memilih menerima DTH dan menumpang atau mengontrak sementara di lokasi lama sambil menunggu pembangunan Huntap.

“Karena tidak semua saudara-saudara kita yang rumahnya mengalami kerusakan parah atau hanyut itu ingin pindah sementara ke Huntara. Ada yang ingin mendapatkan DTH dengan kemudian menumpang sementara atau mengontrak sementara di tempat kawasan yang lama,” kata dia.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Meninggal Dunia

Berdasarkan data BNPB, permohonan pembangunan huntara terbanyak berasal dari wilayah Aceh.

Aceh Tamiang mencatat permintaan sekitar 13.000 unit huntara, disusul Aceh Utara sebanyak 6.700 unit, Aceh Timur 4.700 unit, Bireuen 2.267 unit, dan Gayo Lues 1.709 unit.

Selain itu, permohonan juga datang dari Aceh Tengah sebanyak 781 unit huntara, Bener Meriah 640 unit, Nagan Raya 563 unit, Pidie Jaya 197 unit, Lhokseumawe 67 unit, Langsa 22 unit, Aceh Barat 15 unit, dan Pidie 12 unit.

“Secara umum ini pembangunan fisik sudah mulai di dua kabupaten kota yaitu Pidie dan Pidie Jaya. Usulan lokasi ini sudah ada di enam lokasi khusus Aceh Tamiang,” ujar Abdul Muhari.

Dia menambahkan, pembangunan huntara di kawasan lahan PTPN di Aceh Tamiang sudah mulai dipersiapkan oleh Danantara. Totalnya mencapai 500 unit.

Sementara itu, proses identifikasi lahan masih berlangsung di Aceh Timur dan Nagan Raya.

Adapun daerah yang baru mengusulkan pembangunan huntara antara lain Lhokseumawe, Aceh Barat, dan Langsa.

Baca Juga: UMP Naik 6–7% di 2026, Upah Riil Pekerja Justru Terus Tergerus

Penanganan di Sumut dan Sumbar

Untuk wilayah Sumatra Utara, Abdul Muhari menyebut pola penanganan berbeda karena tingkat kerusakan rumah tidak merata. Sejumlah daerah memilih langsung membangun huntap tanpa melalui tahap huntara.

“Jadi kita langsung mulai membangun Huntap dan saudara kita yang saat ini tidak punya rumah ini menumpang sementara atau mengontrak sementara nanti kita cukupkan dengan DTH,” kata dia.

Di Sumatra Utara, rencana pembangunan hunian meliputi wilayah Langkat sebanyak 714 unit huntap, Tapanuli Selatan 431 unit huntara, Tapanuli Tengah 351 unit huntap dan 328 unit huntara.

Baca Juga: Rosan Pastikan 15.000 Hunian untuk Korban Banjir Sumatra Rampung dalam 3 Bulan

Kemudian di Tapanuli Selatan 227 unit huntap, Sibolga 200 unit huntap, Humbang Hasundutan 165 unit huntap, serta Tapanuli Utara 103 unit huntap dan 40 unit huntara.

“Sibolga itu sudah mulai proses pembangunan Huntap, Tapanuli Utara itu unit kedua sedang berproses, Tapanuli Tengah kajian lahan sudah dilakukan akan segera dilakukan groundbreaking,” kata Abdul Muhari.

Untuk wilayah Sumatra Barat, BNPB mencatat jumlah kebutuhan huntara sudah ditetapkan, meski masih berpotensi berubah setelah proses pembangunan dimilai.

Permohonan tercatat berasal dari Agam sebanyak 550 unit, Tanah Datar 129 unit, Pesisir Selatan 73 unit, Padang Pariaman 69 unit, dan Lima Puluh Kota 60 unit.

“Jadi kadang-kadang pengalaman kami di beberapa tempat, warga mungkin belum bisa membayangkan kira-kira kondisi Huntara itu seperti apa,” ungkap Abdul Muhari.

“Nah, biasanya ketika ini sudah terbangun ini juga mungkin ada beberapa yang kemudian juga menyatakan untuk sementara akan di Huntara,” sambungnya.

Baca Juga: Anggaran Bencana Rp 60 Triliun Cukup, Menkeu Pastikan MBG Tak Terganggu

Proses verifikasi dan validasi data kependudukan

Dalam kesempatan itu, Abdul Muhari menegaskan bahwa seluruh calon penerima hunian wajib melalui proses verifikasi dan validasi data kependudukan.

Meski begitu, dia memastikan bahwa proses administrasi tidak akan dipersulit, meskipun fisik dokumen kependudukan warga tidak lengkap atau hilang karena bencana.

“Bahwa kita warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP itu sudah ada record biometriknya di Dukcapil. Ada sidik jari, ada foto, dan seterusnya,” kata Abdul Muhari.

“Ada informasi anak, jumlah keluarga, dan seterusnya. Nah, ini akan kita optimalkan jadi tidak usah khawatir seluruh proses yang berkaitan dengan administrasi,” ujar dia.

BNPB memastikan proses administrasi huntara, huntap, dan DTH akan ditangani secara terpadu bersama aparat di tingkat RT, RW, dusun, desa, hingga kecamatan agar penyaluran bantuan hunian tepat sasaran.

“Itu akan langsung ditangani dan diverifikasi dengan data Dukcapil bersama-sama nanti dengan petugas administrasi dari level terkecil, RT, RW, dusun, gampong, naik ke desa dan kecamatan,” kata Abdul Muhari.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/28/19074781/bnpb-terima-34000-lebih-permohonan-hunian-korban-banjir-Sumatra?page=all#page2.

Selanjutnya: Update Korban Banjir Sumatra: 1.140 Meninggal Dunia, 163 Masih Hilang

Menarik Dibaca: Samsung Galaxy Tab A11+ Pakai Layar 11 Inci & Stylus Pen, Ada Memori hingga 2 TB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×