kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

BNPB Terima 34 Ribu Permohonan Hunian Korban Banjir Sumatra


Minggu, 28 Desember 2025 / 22:53 WIB
BNPB Terima 34 Ribu Permohonan Hunian Korban Banjir Sumatra
ILUSTRASI. Pembangunan huntara korban bencana banjir Pidie Jaya (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima lebih dari 34.000 permohonan hunian bagi korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra, mencakup hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara yang masih akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dan pilihan warga terdampak.

Baca Juga: Update Korban Banjir Sumatra: 1.140 Meninggal Dunia, 163 Masih Hilang

“Huntara, Huntap, dan DTH. Ini beberapa update yang sudah kita rekapitulasi, nanti juga kita akan melihat kembali proporsi rumah rusak, kemudian permintaan DTH, permintaan Huntara sehingga kita benar-benar bisa melihat dari proporsi jumlah rumah rusak nantinya berapa yang akan masuk Huntara, berapa yang akan diberikan DTH,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).

Abdul Muhari menjelaskan, tidak semua korban banjir yang rumahnya rusak berat atau hanyut memilih untuk tinggal di huntara.

Sebagian warga memilih menerima DTH dan menumpang atau mengontrak sementara di lokasi lama sambil menunggu pembangunan Huntap.

“Karena tidak semua saudara-saudara kita yang rumahnya mengalami kerusakan parah atau hanyut itu ingin pindah sementara ke Huntara. Ada yang ingin mendapatkan DTH dengan kemudian menumpang sementara atau mengontrak sementara di tempat kawasan yang lama,” kata dia.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Meninggal Dunia

Berdasarkan data BNPB, permohonan pembangunan huntara terbanyak berasal dari wilayah Aceh.

Aceh Tamiang mencatat permintaan sekitar 13.000 unit huntara, disusul Aceh Utara sebanyak 6.700 unit, Aceh Timur 4.700 unit, Bireuen 2.267 unit, dan Gayo Lues 1.709 unit.

Selain itu, permohonan juga datang dari Aceh Tengah sebanyak 781 unit huntara, Bener Meriah 640 unit, Nagan Raya 563 unit, Pidie Jaya 197 unit, Lhokseumawe 67 unit, Langsa 22 unit, Aceh Barat 15 unit, dan Pidie 12 unit.

“Secara umum ini pembangunan fisik sudah mulai di dua kabupaten kota yaitu Pidie dan Pidie Jaya. Usulan lokasi ini sudah ada di enam lokasi khusus Aceh Tamiang,” ujar Abdul Muhari.

Dia menambahkan, pembangunan huntara di kawasan lahan PTPN di Aceh Tamiang sudah mulai dipersiapkan oleh Danantara. Totalnya mencapai 500 unit.

Sementara itu, proses identifikasi lahan masih berlangsung di Aceh Timur dan Nagan Raya.

Adapun daerah yang baru mengusulkan pembangunan huntara antara lain Lhokseumawe, Aceh Barat, dan Langsa.

Baca Juga: UMP Naik 6–7% di 2026, Upah Riil Pekerja Justru Terus Tergerus




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×