kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,52   -24,21   -2.61%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNPB serahkan dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk penanggulangan bencana


Rabu, 08 Januari 2020 / 13:46 WIB
BNPB serahkan dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk penanggulangan bencana
Menko PMK?Muhadjir Effendy bersama Kepala BNPB?Doni Monardo menyerahkan bantuan Rp 1 miliar?penanganan darurat bencana banjir di Kota Bekasi


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan bantuan dana siap pakai (DSP) senilai Rp 2,3 miliar ke beberapa daerah untuk penanggulangan bencana alam.

Dana siap pakai (DSP) biasanya digunakan pada masa tanggap darurat yang membutuhkan kecepatan dan ketersediaan dana segera, tetapi tetap menjaga akuntabilitasnya.

Baca Juga: 12 pemerintah daerah ini tetapkan status tanggap darurat setelah dilanda banjir

Adapun rincian dari jumlah DSP tersebut adalah Rp 500 juta dana telah diserahkan ke Kabupaten Lebak, Banten. Kemudian Rp 350 juta dana telah diserahkan ke Komando Resor Militer (Korem) Banten.

Sementara itu, Kota Bekasi menerima DSP terbesar senilai Rp 1 miliar. Terakhir, Kabupaten Bogor menerima DSP senilai Rp 500 juta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Komunikasi BNPB Agus Wibowo menyatakan, jumlah tersebut belum termasuk dengan dana operasi BNPB. "Itu belum termasuk dana operasi, seperti keperluan logistik, menyewa helikopter dan lain sebagainya," ujar Agus kepada Kontan, Selasa (8/1).

Baca Juga: Modifikasi cuaca diklaim berhasil menurunkan intensitas hujan di Jabodetabek

DSP yang diberikan ke beberapa daerah ini, digunakan sebagai penanggulangan bencana banjir serta longsor yang disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu. Penyaluran DSP ke daerah sendiri, bergantung pada permintaan daerah terkait.

Baca Juga: Menkes minta rumah sakit langsung tangani korban banjir, administrasi belakangan

Mengenai dana tambahan, Agus menyatakan pihaknya saat ini belum menghitung berapa nominal dana yang mungkin dibutuhkan. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah menganggarkan dana darurat pertahun senilai Rp 4 triliun.

"[Jumlah tersebut] Bisa ditambah apabila sangat diperlukan," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×