kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

"Blusukan", branding Jokowi paling berhasil


Senin, 07 April 2014 / 06:09 WIB
ILUSTRASI. Paparan publik PT Cisadane Sawit Raya Tbk di Jakarta (18/5/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Joko Widodo dinilai sebagai tokoh politik yang berhasil dalam hal personal branding, terutama terkait blusukan yang sering dilakukannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Blusukan itu contoh branding-nya yang paling berhasil," kata psikolog politik Hamdi Muluk di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2014).

Menurut dia, dalam dunia politik modern, personal branding sangat penting. Branding adalah pekerjaan panjang dan butuh proses. Caleg yang berhasil dengan personal branding-nya memiliki kans sukses 50 persen.

"Tapi jangan salah. Kalau sudah sukses, terpilih, terus dia tidak commit dengan branding-nya, misal masalah ekonomi kerakyatan, masyarakat akan mempertanyakan. Itu bisa jadi bumerang," kata Hamdi.

Saat ini, Hamdi menilai, personal branding di Indonesia sulit dilakukan. Hal itu karena visi dan misi partai di Indonesia belum jelas.

Selain itu, politisi partai-partai tersebut muncul dadakan sehingga tak memiliki cukup waktu untuk branding. Padahal, masyarakat sudah semakin cerdas.

Dosen Psikologi UI ini melihat tren kampanye yang sepi sebagai tanda masyarakat telah melek politik. Masyarakat sudah bosan dengan kampanye yang tak substansial isinya, seperti hiburan dan orasi kosong. Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat cerdas ini tak diimbangi partai cerdas. Kalau tidak, hal itu akan memunculkan masyarakat yang apatis. (Laila Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×