kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

BKTB dilarang angkut penumpang sembarangan


Kamis, 13 Februari 2014 / 16:21 WIB
BKTB dilarang angkut penumpang sembarangan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di slah satu bank swasta di Jakarta, Rabu (1/4). pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/04/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dipastikan akan beroperasi kembali mulai besok, setelah tiga hari tidak beroperasi karena aksi penolakan sopir KWK di Muara Angke. Hal itu dipastikan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan Bunyamin Bukit.

Menurut Bunyamin, telah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan dan pihak Koperasi Wahana Kalpika (KWK) yang melakukan pertemuan pada Kamis ini. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor pusat Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jati Baru, Tanah Abang.

"Betul akan mulai beroperasi besok. Setelah hasil dari rapat tadi," ujar Bunyamin saat dihubungi, Kamis (13/2).

Bunyamin mengatakan, KWK akhirnya rela BKTB beroperasi karena Dishub menjanjikan BKTB tidak akan mengangkut penumpang di sembarang tempat. Jadi, BKTB hanya akan mengangkut di 18 titik pemberhentian yang tersedia.

Jika nantinya pihak KWK masih menemukan masalah terkait BKTB di lapangan, mereka diperbolehkan melapor. Dari laporan tersebut akan dilakukan evaluasi dan rapat bersama lanjutan.

Kepala Operasional KWK Jakarta Utara Farid Effendi mengatakan puas dengan hasil rapat tersebut. Dia menyatakan, pihaknya tak ada niat melawan kebijakan pemerintah selama hal itu dibicarakan baik-baik.

Farid juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas soal kemungkinan integrasi BKTB dengan KWK. Beberapa hal itu meliputi sopir KWK bekerja untuk BKTB, serta KWK bisa mendapatkan BKTB dengan menukarkan dua angkutannya. (Dian Fath Risalah El Anshari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×