kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok: Inspektorat lapor bus karat tak laik operasi


Rabu, 12 Februari 2014 / 13:07 WIB
Ahok: Inspektorat lapor bus karat tak laik operasi
ILUSTRASI. Beberapa pemain Buy Now Pay Later (BNPL) mulai waspada. Hal itu terkait dengan daya beli masyarakat serta kemampuan bayarnya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah memeriksa pejabat Dishub DKI Jakarta terkait bus baru yang sudah berkarat, Inspektorat melaporkan hasilnya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hasil laporannya, bus berkarat tak laik operasi.

"Ternyata memang barangnya sudah tidak laik operasional," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Kendati demikian, ia masih menunggu penyelidikan selesai dan mendapat laporan tertulis Inspektorat DKI. Mendapat laporan lisan terkait komponen yang tidak layak itu, akhirnya Pemprov DKI memutuskan untuk tidak jadi membeli bus transjakarta merek Ankai tersebut. Beruntung, DKI baru membayar uang muka sekitar 20 persen.

Apabila pihak importir atau agen tunggal pemegang merek (ATPM), PT San Abadi, tetap bersikeras menagih pembayaran kepada DKI, maka ia tidak akan tinggal diam. Basuki berencana membawa permasalahan ini masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, kini Pemprov DKI sedang mencari tenaga ahli yang dapat membuktikan spesifikasi kendaraan ini di bawah standar kualitas yang ada.

"Tapi memang apa yang diberitakan itu benar. Barang-barang ini bermasalah dan harus kita pelajari kontraknya," kata dia.

Inspektur DKI Franky Mangatas Panjaitan mengatakan telah mulai melakukan penyelidikan atas permasalahan bus berkarat itu. Selasa kemarin, ia telah mendengar pemaparan Dishub DKI. Hasil penelusuran ini kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Walaupun pemeriksaan belum selesai, pihak Inspektorat telah dapat menangkap intisari maupun info-info penting permasalahan bus berkarat itu. Pihak pelaksana pengadaan, panitia pengadaan, dan pengawasan juga diperiksa. Rencananya, pemeriksaan ini akan berlangsung selama satu pekan.

"Infonya, ada isu bus yang rusak dan harus dibuktikan penyebabnya apa. Setelah selesai penyelidikan, langsung kita laporkan ke Gubernur," kata Franky.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Inspektorat DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga ikut mengaudit pengadaan bus-bus tersebut. Sebanyak 90 dari 310 bus transjakarta dan 30 dari 346 BKTB baru di Jakarta telah beroperasi. Namun, sebanyak 5 bus transjakarta dan 10 BKTB mengalami kerusakan pada sejumlah komponennya. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×