Reporter: Adi Wikanto, Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pelemahan harga minyak dan gas (migas) serta komoditas berbasis alam lain seperti kelapa sawit dan batubara tahun ini akan berlanjut hingga tahun depan. Namun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini, aktivitas penanaman modal masih bisa tumbuh tinggi pada tahun depan. Sebab para investor akan lebih banyak menanamkan modalnya di sektor maritim dan infrastruktur yang akan dikembangkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
BKPM mencatat realisasi investasi hingga kuartal III 2014 mencapai Rp 342,7 triliun, tumbuh 16,80% dari periode sama tahun lalu. Dengan pencapaian itu, target investasi tahun ini sebesar Rp 456,60 triliun diyakini bisa tercapai. "Lalu untuk tahun depan, aktivitas penanaman modal mencapai Rp 519 triliun," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani, saat peluncuran layanan perizinan online, Senin (15/12).
BKPM menyadari, banyak pihak akan mempertanyakan target investasi tersebut. Mengingat, di tengah ekonomi global yang melambat, harga minyak mentah, gas alam, crude palm oil, (CPO) dan batubara juga sedang murah-murahnya. Padahal, selama ini sektor komoditi itu menjadi daya tarik investasi.
Lihat saja, hingga kuartal III 2015, Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar berada di sektor pertambangan sebanyak US$ 3,8 miliar. Sedang di sektor tanaman pangan dan perkebunan menjadi penyumbang PMA terbesar kelima sebanyak US$ 1,6 miliar.
Namun, Franky melihat, rencana pemerintahan Jokowi-JK mengembangkan sektor maritim dan menggenjot infrastruktur mulai tahun depan juga menjadi peluang mendongkrak investasi. Banyak investor menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modalnya di dua sektor itu.
Lihat saja, belakangan investor dari China, Jepang, Korea Selatan hingga Eropa menyatakan minatnya menanamkan modal di sektor maritim dan infrastruktur. "Nantinya, sektor itu memang menjadi prioritas kami, termasuk juga di bidang listrik, industri padat karya, dan subtitusi impor," jelas Franky.
Optimisme Franky bertambah seiring dengan perbaikan layanan perizinan bagi investor. Mulai 15 Desember 2014, BKPM meluncurkan pelayanan izin online untuk 11 layanan. Layanan online ini melayani izin prinsip penanaman modal, izin prinsip perluasan, izin prinsip penggabungan perusahan, izin usaha, izin usaha perubahan, izin usaha penggabungan perusahaan, izin usaha perubahan, izin Kantor perwakilan perusahaan asing, izin pembebasan bea masuk atas impor mesin, dan izin pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan.
Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bilang, penerapan sistem perizinan secara online akan mendongkrak aktivitas investasi. Selama ini, pengusaha selalu mengeluhkan layanan izin yang berbelit-belit.
Dengan sistem online dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), nilai tawar Indonesia di mata investor akan meningkat. Ini akan meningkatkan daya saing Indonesia untuk merebut minat investor asing. World Bank mencatat, Indonesia hanya di peringkat 114 dunia dalam hal pengerjaan bisnis, kalah jauh dibandingkan Vietnam di peringkat 78.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News