kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

BKPM targetkan tiga investasi selesai akhir tahun


Senin, 04 September 2017 / 17:01 WIB
BKPM targetkan tiga investasi selesai akhir tahun


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menargetkan 2-3 realisasi investasi dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini.

Pada sidang paripurna lalu, Presiden Joko Widodo telah menanyakan kelanjutan investasi Indonesia dan beberapa perjanjian perdagangan pada Thomas dan Kementerian Perdagangan.

"Jadi kita targetkan hingga akhir tahun 2-3 investasi bisa selesai. Selain itu, CEPA dengan Australia juga harus diselesaikan tahun ini," ujar Thomas pada Senin (4/9) di Hotel Mandarin Oriental.

Thomas menuturkan, kini banyak orang yang meragukan Indonesia mampu berinvestasi dan mulai hilang harapan. Oleh sebab itu, Thomas menggenjot penyelesaian investasi untuk menghilangkan keraguan itu.

"Kita akan tunggu arahan presiden dan arahan pelaku usaha mana yang diprioritaskan," kata Thomas.

Ditanya perihal investasi mana yang diinginkan, Thomas hanya berharap investasinya bisa seimbang, tidak hanya dari Barat saja, tetapi negara timur tengah dan destinasi non tradisional pun ikut masuk sesuai arahan presiden.

Selain itu, pihaknya akan terus mengupayakan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan negara Eropa. Pasalnya, Thomas melihat beberapa negara Eropa yang ingin berinvestasi tetapi karena tidak adanya perjanjian ekonomi di antara dua negara, maka sesuai undang-undang negara yang berlaku di daerah asalnya, bank ekspor-impornya melarang pemberian jaminan kredit.

"Ada yang hendak membangun pembangkit listrik puluhan triliun rupiah, tetapi karena tidak ada perjanjian dan UU melarang jadi ya tidak jadi," kata Thomas.

Ditanya perihal negara mana, Thomas hanya menjawab beberapa dari negara maju G7 yang melarang investasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×