Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Dalam rangka mendukung upaya reorientasi dan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan rasio realisasi terhadap rencana investasi, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) juga melakukan sinergi sistem teknologi informasi (TI) pelayanan investasi di daerah dengan sistem di pusat.
Sebab selama ini BKPM gencar melakukan berbagai langkah untuk membantu pembentukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di daerah, namun belum ada yang mengawasi secara khusus.
“Targetnya adalah bagaimana sistem teknologi informasi yang ada dapat diintegrasikan, namun untuk tahap awal dilakukan pilot project dimana masing-masing sistem yang ada bisa saling terhubung melalui interface,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BKPM Siti Romayah dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (29/8).
Tak hanya itu, dalam rangka restrukturisasi organisasi, unit kerja yang dipimpinnya akan meningkatkan peran Sub bidang Pengelolaan Infrastruktur Jaringan dan Perangkat Keras yang sebelumnya berada setingkat eselon IV naik menjadi unit kerja setingkat eselon III dengan nomenkelatur Bidang Infrastruktur dan Jaringan pada Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal.
"Pejabat yang ditunjuk akan bertanggung jawab terhadap infrastruktur sistem informasi di BKPM," tambahnya.
Dengan sinergi sistem TI tersebut, diharapkan akan semakin mempermudah investor yang ingin merealisasikan investasinya di daerah. Direktorat Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal akan berperan penting dalam membina, memantau dan mengawasi integrasi sistem TI di bidang investasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News