kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM Targetkan Investasi di 2022 Dapat Menciptakan 1,3 Juta Lapangan Kerja


Selasa, 15 November 2022 / 13:01 WIB
BKPM Targetkan Investasi di 2022 Dapat Menciptakan 1,3 Juta Lapangan Kerja
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - BALI. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, ada 1,3 juta lapangan pekerjaan tercipta sejalan dengan capaian investasi pada tahun 2022.

Berdasarkan data BKPM sepanjang Januari - September 2022, investasi yang terealisasi mencapai Rp 892,4 triliun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 965.122 orang.

"Karena foreign direct investment (FDI) atau investasi asing masuk. Lapangan pekerjaan di sepanjang 2022 ditargetkan mencapai 1.300.000 orang yang merupakan FDI dan PMDN,” kata Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada media, Selasa (15/11).

Bahlil mengungkapkan, penciptaan lapangan kerja melalui investasi di sektor riil akan terus meningkat hingga akhir tahun. Untuk itu kementerian Investasi menaikkan target penciptaan lapangan kerja di tahun 2022.

"Sebelumnya, sepanjang 2021 lapangan pekerjaan langsung yang tercipta mencapai 1.207.000 orang," jelas Bahlil.

Baca Juga: 25 Rekomendasi Kebijakan B20 untuk KTT G20

Meskipun begitu, Bahlil mengakui bahwa pekerja Indonesia masih perlu peningkatan skill utamanya dalam akses teknologi. Sementara FDI yang masuk di Indonesia banyak yang menggunakan teknologi tinggi dan padat modal.

Untuk itu saat ini Indonesia perlu peningkatan skill dan menciptakan generasi yang mempunyai kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Kita harus latih mereka sesuai dengan kebutuhan pasar, kalau tidak begitu akan terjadi gap besar," ungkap Bahlil

Demi meningkatkan lapangan kerja, Bahlil mengaku sangat selektif dalam memberikan rekomendasi tenaga kerja, khususnya untuk tenaga kerja asing (TKA). Pihaknya hanya akan memberikan rekomendasi hanya untuk jenis pekerjaan yang memang tenaga kerjanya belum ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×