Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Sementara, dengan mempersingkat prosedur menjadi tiga tahapan, maka hanya membutuhkan waktu 5 hari dan biaya Rp 139,4 juta.
Selain mempermudah langkah investor mendirikan bangunan, Yuliot memaparkan ada dua strategi lain yang akan dilakukan demi menggenjot EoDB di 2021 bertengger di peringkat 60 dunia.
Pertama, penyederhanaan proses dalam perizinan usaha saat ini harus menempuh sebelas tahapan selama 10 hari dengan biaya Rp 3,06 juta. Tahun ini, pemerintah menargetkan untuk memangkas tahapannya menjadi tiga prosedur saja dalam kurun waktu 2 hari dengan biaya Rp 3,03 juta.
Kedua, izin mendirikan bangunan dengan mempersingkat izin menjadi lima prosedur dalam kurun waktu 21 hari dan biaya Rp 7,14 juta. Semula ada delapan belas prosedur dalam waktu 191 hari dan biaya Rp 129,14 juta.
Baca Juga: Waspada mafia ambil alih sertifikat tanah secara ilegal, ini modusnya menurut polisi
Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan untuk memperbarui bidang call center untuk melayani pertanyaan serta keluhan investor maupun pengusaha dalam proses pengurusan bisnis di Indonesia.
Pemerintah juga mendorong pengusaha serta investor baik luar maupun dalam negeri untuk berinvestasi di kawasan khusus dengan potensi tinggi seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).
“Dengan segala usaha tersebut, diharapkan EoDB Indonesia akan semakin bersaing dengan negara-negara lain dan dapat terus meroket sehingga perekonomian negara pun juga akan semakin maju,” ucap Yuliot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News