kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Proyek rel kereta bandara menunggu pengesahan RUU Pengadaan Lahan


Rabu, 19 Januari 2011 / 15:27 WIB
Proyek rel kereta bandara menunggu pengesahan RUU Pengadaan Lahan


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Proyek pembangunan rel kereta api bandara masih terganjal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum. Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan masih menunggu pengesahan RUU Pengadaan Lahan itu.

Tundjung menjelaskan, pengesahan RUU Pengadaan Lahan penting untuk pengadaan lahan bagi proyek rel kereta api yang terbentang dari Manggarai hingga Bandara Soekarno Hatta tersebut. "Kalau dipaksakan untuk membebaskan lahan tersebut nyaris tidak akan terwujud," katanya saat ditemui di ruang rapat Komisi V DPR, Rabu (19/1).

Bila RUU Pengadaan Lahan tersebut selesai tahun ini, Tundjung menargetkan pembebasan lahan bagi pembangunan rel kereta api sepanjang 25 kilometer akan kelar tahun ini juga. "Jadi ini tergantung selesainya dan ditetapkannya UU itu," ujarnya.

Pemerintah sudah menyelesaikan penyusunan RUU Pengadaan Lahan itu pada akhir tahun lalu. Namun, RUU tersebut masih perlu dibahas dengan DPR agar bisa disahkan sebagai undang-undang. Kapan waktunya, hingga saat ini, DPR belum menjadwalkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×