kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

RUU pengadaan lahan akan rampung pertengahan 2011


Minggu, 09 Januari 2011 / 09:50 WIB
RUU pengadaan lahan akan rampung pertengahan 2011


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadaan Lahan bisa rampung pada pertengahan 2011. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani draf rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Lahan Untuk Kepentingan Umum itu.

"RUU pembebasan tanah sudah ditandatangani Presiden untuk diajukan ke DPR. Dengan RUU ini, diharapkan proses penyediaan lahan bisa mudah dan dipercepat," ucap Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah-Swasta Kementerian PPN/ Bappenas Bastary Pandji Indra.

RUU itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek prioritas pemerintah. Maklum saja, selama ini proses pembangunan proyek infrastruktur pemerintah selalu terhambat masalah pembebasan lahan yang memakan waktu lama. "Usulan Bappenas dalam RUU itu ialah bagaimana proses disederhanakan, kejelasan siapa yang tanggungjawab," terangnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengharap, RUU ini akan memberikan kejelasan harga dan proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. "Itu akan mengkatalisasi pembangunan infrastruktur jalanan, pembangkit listrik, pelabuhan dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, materi prinsip dalam RUU tersebut untuk memberikan kepastian, baik bagi pemerintah dalam menyiapkan lahan kepentingan umum, maupun keadilan bagi pemilik lahan dalam mendapatkan ganti keuntungan yang wajar.

"Dengan demikian masyarakat mendapatkan keadilan karena lahannya dihitung lembaga penilai modern. Masyarakat bisa menerima atau keberatan sehingga memberikan kepastian, transparan dan akuntabel," ujar Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×