kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

RUU pengadaan lahan akan rampung pertengahan 2011


Minggu, 09 Januari 2011 / 09:50 WIB
RUU pengadaan lahan akan rampung pertengahan 2011


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadaan Lahan bisa rampung pada pertengahan 2011. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani draf rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Lahan Untuk Kepentingan Umum itu.

"RUU pembebasan tanah sudah ditandatangani Presiden untuk diajukan ke DPR. Dengan RUU ini, diharapkan proses penyediaan lahan bisa mudah dan dipercepat," ucap Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah-Swasta Kementerian PPN/ Bappenas Bastary Pandji Indra.

RUU itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek prioritas pemerintah. Maklum saja, selama ini proses pembangunan proyek infrastruktur pemerintah selalu terhambat masalah pembebasan lahan yang memakan waktu lama. "Usulan Bappenas dalam RUU itu ialah bagaimana proses disederhanakan, kejelasan siapa yang tanggungjawab," terangnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengharap, RUU ini akan memberikan kejelasan harga dan proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. "Itu akan mengkatalisasi pembangunan infrastruktur jalanan, pembangkit listrik, pelabuhan dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, materi prinsip dalam RUU tersebut untuk memberikan kepastian, baik bagi pemerintah dalam menyiapkan lahan kepentingan umum, maupun keadilan bagi pemilik lahan dalam mendapatkan ganti keuntungan yang wajar.

"Dengan demikian masyarakat mendapatkan keadilan karena lahannya dihitung lembaga penilai modern. Masyarakat bisa menerima atau keberatan sehingga memberikan kepastian, transparan dan akuntabel," ujar Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×