kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

BKPM: PPnBM diterapkan untuk produk impor & lokal


Senin, 14 April 2014 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. Gejala Asam Urat & Kolesterol Tinggi Pada Wanita-Pria, Cek Obat Kolesterol Alami


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar angkat suara soal rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel. PPnBM dikenakan bukan hanya bagi produk impor, namun juga bagi produk dalam negeri.

Jadi, ungkap Mahendra, kalau maksud pengenaan PPnBM ponsel adalah untuk meningkatkan investasi dalam negeri maka maksud tersebut kurang tepat.

"Kalau maksudnya adalah untuk meningkatkan tanda petiklah keuntungan relatif produksi dalam negeri, ya tidak akan memenuhi sasaran. Karena produksi dalam negeri juga akan terkena PPnBM," terang Mahendra di Jakarta, Senin (14/4).

Kalau maksud kebijakan baru Kemkeu yang sedang digodok itu adalah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan maka itu lain soal dan bisa saja terjadi. Sebagai gambaran, Kemkeu saat ini sedang menggodok aturan PPnBM ponsel.

Kementerian Perdagangan dan Perindustrian sendiri sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Kemkeu mengaku usulan dua kementerian tersebut masih akan dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×