kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Kemenkeu akan mengkaji PPnBM ponsel impor


Selasa, 08 April 2014 / 14:40 WIB
Kemenkeu akan mengkaji PPnBM ponsel impor
ILUSTRASI. Banner Genshin Impact 3.2 Terbaru Fase 2: Karakter, Senjata dan Jadwal Rilisnya


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Perdagangan dan Perindustrian sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Kementerian Keuangan bilang akan mengkaji usulan tersebut.

"Usulan boleh. Nanti kita kaji di tim keuangan," ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (7/4).

Bambang bilang, Kemkeu harus melihat terlebih dahulu profil impor ponsel sekarang seperti apa. Pemerintah boleh mengenakan PPnBM karena kemarin pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kenaikan PPh pasal 22. 

Yang paling penting dari kajian tersebut adalah bagaimana cara mencegah impor ilegal ponsel tidak merajalela di Indonesia akibat pengenaan PPnBM. Caranya, sistem komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika harus diperbaiki.

Jadi kalau membeli ponsel dari luar negeri tidak bisa serta merta langsung bisa digunakan di Indoensia. "Ada semacam ID-nya," tutur Bambang.

Adapun Bambang sendiri mengakui kalau pengenaan PPnBM tidak bisa disamaratakan terhadap semua ponsel dari berbagai harga. Harus ada pembedaan pajak terhadap kategori ponsel yang sesuai dengan harganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×