kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM perkenalkan enam indikator kerja untuk menarik investasi


Senin, 18 November 2019 / 18:32 WIB
BKPM perkenalkan enam indikator kerja untuk menarik investasi
ILUSTRASI. Jajaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan paparan tentang realisasi investasi pada kuartal III-2019 di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (31/10).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa ada beberapa hal utama yang masih menghambat investasi di Indonesia.

Berdasarkan data dari 190 kasus investasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) 4 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, faktor utama yang menghambat investasi terdiri dari masalah perizinan sebesar 32,6%, pengadaan lahan sebesar 17,3%, serta masalah regulasi dan kebijakan sebesar 15,2%.

Baca Juga: Ekspor masih melempem, BKPM: Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi

Bersamaan dengan masih adanya penghambat investasi, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, ada beberapa hal yang dijadikan indikator kerja atau key performance indicator (KPI) yang akan dilakukan BKPM untuk menarik investasi.

Pertama, adalah dengan memperbaiki kemudahan berusaha atau doing business. Menurut Bahlil, investor akan masuk kalau ada kemudahan berusaha. Saat ini, Indonesia masih menduduki peringkat 73 negara dengan tingkat kemudahan berusaha. 

Bahlil pun mengambil contoh negara Vietnam yang memiliki kemudahan usaha yang lebih besar dari Indonesia. Oleh karena itu, negara tersebut banyak menerima relokasi perusahaan dari negara lain. 

"Pengusaha butuh kepastian. Oleh karena itu, BKPM akan mengusahakannya sehingga nantinya menimbulkan kepercayaan investor untuk masuk," kata Bahlil pada Senin (18/11) di Jakarta.

Baca Juga: BKPM: Ada 59 calon investor dari China tertarik merelokasi usahanya ke Jawa Tengah

Kedua, dengan adanya eksekusi realisasi investasi besar. Yang menjadi kunci dalam hal ini adalah insentif fiskal. Menurut Bahlil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan pada BKPM terkait insentif fiskal apa saja yang nantinya bisa diberikan pada investor.

Insentif fiskal ini dipercaya bisa menarik para investor untuk datang ke Indonesia.

Ketiga, BKPM akan mendorong investasi besar untuk bermitra dengan pengusaha nasional di daerah proyek. Menurutnya, pemerintah akan mengusahakan investor untuk mendorong usaha lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun, usaha lokal dan UMKM yang nantinya akan bekerjasama dengan investor harus mengantongi rekomendasi BKPM alias tidak sembarang usaha dan tentunya harus berkualitas.

Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak




TERBARU

[X]
×