kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor masih melempem, BKPM: Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi


Senin, 18 November 2019 / 18:13 WIB
Ekspor masih melempem, BKPM: Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahu


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, saat ini investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Beberapa hal yang mendasari hal ini adalah neraca perdagangan Indonesia yang masih mengalami defisit dan kondisi global yang mengalami penurunan.

"Ekspor kita masih belum terlalu ekspansif, impor juga masih besar terutama di minyak dan gas (migas). Tidak ada cara lain, harus ada penetrasi investasi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada senin (18/11) di Jakarta.

Baca Juga: BKPM: Ada 59 calon investor dari China tertarik merelokasi usahanya ke Jawa Tengah

Bahlil pun mengungkapkan bahwa di tengah kondisi tersebut, pemerintah memiliki tugas besar untuk menarik aliran investasi ke Indonesia hingga akhirnya investasi tersebut bisa menyokong pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, hal awal yang harus dilakukan pemerintah adalah harus bisa menarik para investor untuk masuk dan meyakinkan mereka bahwa Indonesia merupakan tempat yang tepat untuk melakukan investasi.

Namun, rupanya ada kendala yang dialami para investor yang ingin masuk. Mereka mengaku masih terhantui oleh masalah perizinan yang dinilai menyulitkan. Inilah yang juga menjadi tugas bagi pemerintah, khususnya BKPM agar keluhan akan perizinan bisa cepat diselesaikan.

Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak

Melihat hal itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot menambahkan, tidak hanya masalah perizinan yang membebani para calon investor, tetapi ada hal lain yang berupa beberapa undang-undang yang menghambat aliran investasi.




TERBARU

[X]
×