kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

BKPM: Investor ingin ada kepastian insentif pajak di depan


Rabu, 31 Januari 2018 / 22:08 WIB
BKPM: Investor ingin ada kepastian insentif pajak di depan
ILUSTRASI. Kepala BKPM Tom Lembong memaparkan realisasi penanaman modal


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak direvisi pada 2015 lalu, insentif pajak, baik tax allowance dan tax holiday kian sepi peminat.

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, sampai sekarang yang memanfaatkan tax allowance sebanyak 138 wajib pajak. Sementara tax holiday hanya 5 wajib pajak.

Di 2017, hanya sembilan WP terima tax allowance. Sebaliknya, tak ada perusahaan yang menerima fasilitas tax holiday pada tahun lalu.

Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, investor masih menginginkan insentif tersebut, tetapi prosedur yang ada saat ini tidak efektif. Sebab, investor ingin ada kepastian dulu sebelum mengajukan permohonan insentif.

“Investor ingin langsung ada kepastian di awal, apakah dia dapat atau tidak. Kalau dapat, baru dia datang. Kalau sekarang, mereka harus minta izin, baru apply. Mereka tidak mau,” kata Azhar di kantornya, Selasa (30/1).

Azhar menerangkan, investor memang harus izin dulu, baru ajukan insentifnya, “Namun kalau izin dulu baru ajukan itu kan dia udah memakan waktu. Kalau dia tidak dapat ya rugi, dia mau in-advance sebelum urus pastikan dulu dia dapat,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Azhar, harus ada perubahan sikap dari pemerintah menjadi member kepastian di depan.

“Di negara lain seperti Thailand tidak begitu. Anda datang, sudah oke akan diberikan. Setelah itu, mereka hitung kan. Ini sinkronisasi diperlukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×