Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyatakan bahwa Indonesia memiliki rezim yang paling restriktif (membatasi) dari sisi investasi. Itulah mengapa penanaman modal asing (PMA) di Indonesia tidak terlalu kencang.
“Memang Indonesia itu punya rezim yang paling restriktif dari sisi investasi. Kita punya paling banyak larangan-larangan atau batasan-batasan investasi dari sektor ke sektor. dan jaraknya jauh sekali,” kata Thomas di kantornya, Selasa (31/1).
Menurut dia, tidak ada satu pun negara yang begitu restriktif seperti Indonesia, di mana semua bidang usaha harus ada aturan-aturan atau acuannya sendiri-sendiri.
“Di negara lain terbuka saja. Bebas saja. Di Indonesia, itu jadi hambatan,” ucapnya.
Maka dari itu, BKPM sedang mempelajari iklim ekonomi untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). “Kira-kira sektor apa yang penting untuk kami relaksasi,” ucap dia.
Dalam catatan BKPM, perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2017 dalam dollar AS terlihat membaik ketimbang tahun 2016 yang sempat menurun.
“Total PMA di 2015 US$ 29,3 miliar, 2016 US$ 28,9 miliar berarti turun di 2016 dibanding 2015. Syukur di 2017 tercatat US$ 32,1 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News