kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

BKPM: Indonesia Targetkan Jadi Lima Besar Produsen Baterai Mobil Listrik pada 2040


Senin, 02 Juni 2025 / 13:29 WIB
BKPM: Indonesia Targetkan Jadi Lima Besar Produsen Baterai Mobil Listrik pada 2040
ILUSTRASI. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Edy Junaedi. BKPM menyebut bahwa Indonesia ditargetkan masuk sebagai lima besar negara produsen baterai kendaraan listrik terbesar di dunia pada tahun 2040.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut bahwa Indonesia ditargetkan masuk sebagai lima besar negara produsen baterai kendaraan listrik terbesar di dunia pada tahun 2040.

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Edy Junaedi, selain target produksi kendaraan listrik, pada tahun 2040 Indonesia juga ditargetkan dapat menjadi negara kedua di dunia sebagai penghasil baja nirkarat atau stainless steel terbesar.

"(Target) top lima negara penghasil baterai kendaraan listrik dan top dua negara penghasil baja nirkarat," ungkap Edy dalam sambutannya di acara Indonesia ESG Forum 2025, di Jakarta, Senin (02/05).

Target ini berkaitan dengan hilirisasi mineral, khususnya nikel di Indonesia yang menjadi bahan baku dari dua produk di atas.

Baca Juga: Kinerja Harum 2025: Geber Produksi Nikel, Batubara Direm

Asal tahu saja, nikel yang digunakan untuk bahan baku baterai dimurnikan atau diolah melalui smelter teknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL). Smelter HPAL memproses bijih nikel jenis limonite dan siap digunakan dalam pembuatan baterai, seperti dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan nikel sulfat. 

Sementara, nikel yang digunakan untuk bahan baku stainless steel diolah melalui smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Smelter ini menggunakan bijih nikel saprolit atau yang berkadar tinggi.

Sayangnya, Edy tidak bisa menyebutkan nilai atau target investasi untuk mencapai peningkatan produksi dari dua jenis nikel tersebut.

"(Itu) target produksi, kalau besaran investasi (bergantung) kan harga (nikel) nya, kalau besaran investasi kan enggak bisa (ditarget)," tambah dia.

Lebih detail, hingga 2040, investasi downstream nikel kata Edy memiliki potensial hingga US$ 127,9 miliar dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 357.000 orang.

"Dan kontribusi ke Gross Domestic Product (GDP) US$ 43,2 miliar hingga peningkatan ekspor US$ 21 miliar," tambahnya.

Untuk diketahui, investasi di sektor minerba termasuk nikel menjadi salah satu senjata Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% serta target investasi mencapai 16,75% periode 2024-2029.

"Untuk mendukung astacita Presiden Prabowo, target investasi tahun 2025 adalah sebesar Rp 1.095 triliun," ungkapnya.

Dalam catatan BKPM, sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 berlaku mengenai larangan ekspor bijih nikel, telah terjadi kemajuan investasi sejak tahun 2020 hingga triwulan III tahun 2024 dengan relasi investasi Rp 514,8 triliun.

Dengan jumlah perusahaan yang berinvestasi mencapai 194, kapasitas produksi 44.959 KTPA (kilo ton per tahun), serta tambahan penyerapan tenaga kerja hingga 192.840 orang.

"Tahun 2025-2045 pemanfaatan nikel diarahkan utamanya adalah untuk baterai EV, EV komponen dan stainless steel," ungkap Edy. 

Baca Juga: Harga Nikel Tertekan, Pemerintah Dinilai Perlu Kendalikan Produksi Nikel

Selanjutnya: Menko Pangan Luncurkan Platform Skolahpangan Gencarkan Binsis Pangan

Menarik Dibaca: Menko Pangan Luncurkan Platform Skolahpangan Gencarkan Binsis Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×