kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BKPM bilang investasi mangkrak karena kesombongan K/L dan pemda


Rabu, 19 Februari 2020 / 15:54 WIB
BKPM bilang investasi mangkrak karena kesombongan K/L dan pemda
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai dengan saat ini masih banyak investasi yang mangkrak. Secara nominal, penanaman modal yang terbengkalai itu mencapai Rp 708 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, investasi yang mangkrak disebabkan oleh arogansi sektoral antara Kementerian/Lembaga (K/L). Tak hanya itu, tumpang tindih aturan pusat dan daerah serta masalah di lapangan juga menjadi masalah dana investor tak kunjung terserap.

Baca Juga: Banyak masalah investasi terkendala regulasi pemda, ini yang akan dilakukan BKPM

"Banyak masalah hantu di lapangan, hantu-hantu berdasi. Ini dapat diselesaikan oleh orang-orang yang pernah menjadi bagian dari kelompok itu. Karena saya pernah tahu itu, maka saya bisa selesaikan. Alhamdulillah dalam 3 bulan, kita sudah eksekusi hampir Rp 200 triliun", ungkap Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi, Rabu (19/2).

Investasi mempunyai peran penting bagi pertumbuhan ekonomi, di mana investasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan berimbas pada kepastian pendapatan dan peningkatan konsumsi masyarakat.

"Fakta yang ada saat ini, sekitar 7 juta penduduk pengangguran, dan setiap tahunnya angkatan kerja bertambah 2-3 juta. Tidak ada cara lain, investasi harus ditingkatkan," imbau Bahlil.

Bahlil menambahkan sebagai tindak lanjut Inpres No 7/2019 dalam rangka percepatan kemudahan berusaha, saat ini telah ada pejabat penghubung K/L yang ditempatkan di BKPM.

Baca Juga: Harmonisasi kebijakan investasi dengan pemda, BKPM akan gelar Rakornas Investasi 2020



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×