kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Banyak masalah investasi terkendala regulasi pemda, ini yang akan dilakukan BKPM


Rabu, 19 Februari 2020 / 15:40 WIB
Banyak masalah investasi terkendala regulasi pemda, ini yang akan dilakukan BKPM
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut masalah investasi saat ini terkendala di regulasi pemerintah daerah (Pemda).  Oleh karenanya, BKPM akan mengharmonisasi aturan pusat dan daerah.

Meski demikian, sebetulnya BKPM sudah punya kantor cabang yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Harmonisasi kebijakan investasi dengan pemda, BKPM akan gelar Rakornas Investasi 2020

Oleh karena itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terlebih dahulu menampung curhatan dari seluruh peserta DPMPTSP sebanyak 750 orang tentang kegiatan investasi, khususnya masalah-masalah yang terjadi di masing-masing daerah.  

“Pandangan hari ini akan dirumuskan untuk disampaikan kepada Bapak Presiden besok. Tidak mungkin kita kuat kalau kita tidak kompak. Hilangkan arogansi pusat, provinsi, kabupaten. Kita tidak mungkin sukses kalau tidak kerjasama,” ucap Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi, Rabu (19/2).

BKPM akan menggelar Rakornas Investasi 2020 akan diselenggarakan pada Kamis (20/2) di Jakarta dengan tema “Investasi Untuk Indonesia Maju”. 
Rakornas ini akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN, Kepala Kepolisian (Kapolri), dan Jaksa Agung. 

Diharapkan total peserta yang hadir sebanyak 2000 orang terdiri dari pejabat pemerintah pusat, gubernur, bupati, walikota, sekretaris daerah serta kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam Rakornas Investasi ada pula penandatanganan MoU antara Kepala BKPM dan Kapolri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. MoU menandakan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan bagi investor. 

“Ada oknum-oknum yang suka peras-peras di lapangan. Harapannya agar tidak dipersulit tapi dipermudah dengan adanya MoU ini,” ujar Bahlil.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×