kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Harmonisasi kebijakan investasi dengan pemda, BKPM akan gelar Rakornas Investasi 2020


Senin, 17 Februari 2020 / 23:23 WIB
Harmonisasi kebijakan investasi dengan pemda, BKPM akan gelar Rakornas Investasi 2020
Sekretaris Utama BKPM Andi Maulana, Anggota Komite Investasi BKPM Rizal Cavalry, dan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot menyampaikan rencana gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 yang akan dilaksanakan pada


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 pada Kamis (20/2) mendatang.

Melalui Rakornas tersebut, BKPM akan menegaskan target investasi yang harus dicapai pada tahun ini, serta memberikan sosialisasi tentang beragam kebijakan baru untuk mencapai target tersebut.

Sekretaris Utama BKPM Andi Maulana mengatakan, Rakornas akan dihadiri oleh kurang lebih 2.000 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, gubernur, bupati atau walikota, serta sekretaris daerah, juga perwakilan DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota, hingga administrator KEK atau KPBPB.

Baca Juga: BKPM promosikan kemudahan usaha kepada pebisnis Eropa

“Rakornas ini bertujuan untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait target investasi maupun kebijakan-kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah,” tutur Andi dalam konferensi pers Rakornas Investasi 2020, Senin (17/2) sore.

Beberapa topik diskusi yang akan dibahas dalam Rakornas Investasi 2020 nantinya, antar lain tentang fasilitasi penyelesaian masalah untuk percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan Koperasi.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot menambahkan, Rakornas tersebut juga bertujuan menggali permasalahan-permasalahan yang selama ini dialami pemerintah daerah dalam rangka memfasilitasi investasi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×