kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

BKN sebut pelayanan publik oleh PNS tak terpengaruh munculnya kasus corona


Jumat, 06 Maret 2020 / 16:11 WIB
BKN sebut pelayanan publik oleh PNS tak terpengaruh munculnya kasus corona
ILUSTRASI. Petugas melakukan tes suhu badan kepada karyawan dan tamu yang datang di sebuah gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (5/3). BKN menyebut hingga saat ini pelayanan publik yang dilakukan PNS berjalan normal seperti biasanya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/05/03/2


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan hingga saat ini pelayanan publik yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan normal seperti biasanya.

Ia menyebutkan, isu virus korona yang saat ini ramai diperbincangkan tidak berpengaruh pada pelayanan publik. "Iya normal," kata Paryono ketika dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Baca Juga: Dinyatakan sembuh dari corona, 2 WNI kru Diamond Princess dipulangkan, Sabtu (7/3)

Paryono membantah isu adanya pemberian libur sementara waktu bagi PNS/ASN karena adanya virus korona. Saat ini pun tidak ada kajian soal wacana tersebut.

"Belum ada aturan atau kebijakan yang mengatur, jadi kalau bekerja harus ke kantor," ungkap dia.

Meski begitu, kementerian/lembaga (K/L) tetap waspada. Paryono mengatakan, sejumlah kementerian/lembaga mengimbau ASN nya melalui surat edaran untuk melakukan pencegahan virus korona.

"Makanya untuk antisipasi beberapa K/L membuat surat edaran untuk pencegahan agar virus tersebut tidak meluas," terang dia.

Baca Juga: Ada crossing saham, ternyata pemegang saham Ciputra (CTRA) ini satukan kepemilikan

Ia mencontohkan, pegawai BKN dihimbau selalu melakukan tindakan pencegahan penularan/penyebaran virus korona pada unit kerja masing-masing dengan beberapa cara. 

Di antaranya, menyebarkan informasi (literasi kesehatan) tanpa membuat panik, menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun di setiap toilet, dan menjaga kebersihan tangan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menyebutkan, tidak ada instruksi Gubernur DKI Jakarta yang menyebutkan akan memberikan libur sementara kepada ASN terkait isu korona.

Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi ganggu jadwal proyek pembangkit listrik

"Tidak ada," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Yayan menyatakan, hingga saat ini semua layanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjalan normal sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×