kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

BKN Pastikan Sistem Digital Administrasi Pemindahan ASN ke IKN Sudah Siap


Selasa, 22 April 2025 / 14:53 WIB
BKN Pastikan Sistem Digital Administrasi Pemindahan ASN ke IKN Sudah Siap
ILUSTRASI. Badan Kepegawaian Negara memastikan kesiapan penataan administrasi terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan penataan administrasi terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah mengatakan pihaknya telah menyiapkan fitur khusus dalam sistem digital untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kepegawaian ASN yang akan ditempatkan di IKN. 

"Untuk memudahkan sistem kerja dari BKN sudah luncurkan fitur khusus dalam aplikasi BKN yang di sebut ASN Digital agar ASN yang pindah akan dapat lebih mudah," kata Zudan dalam Raker Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4). 

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, PANRB Proses Ulang Pemindahan di Tahun 2026

Menurut Zudan, platform ini disiapkan untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian jika pemindahan ASN sudah dilakukan. 

Fitur ini juga memberikan fasilitas data yang akurat mulai penempatan ASN di instansi pemerintahan hingga tempat tinggal atau rusun yang akan dihuni. 

"Jadi sudah disiapkan untuk mengetahui ASN ini di mana akan ditempatkan, sampai nanti dapat blok atau rusun mana yang akan disiapkan," ujarnya. 

Meski begitu, Zudan menegaskan bahwa hal ini sudah bisa dilakukan jika pemerintah telah memberikan kepastian jadwal pemindahan ASN ke IKN. 

Zudan menyebut hingga saat ini BKN belum mendapatkan daftar resmi pegawai kementerian dan lembaga (K/L) yang akan melakukan penempatan di IKN. 

"Sampai saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaian untuk di verifikasi dan validasi dalam rangka penempatan di IKN," ujarnya. 

Sebelumnya,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyanti menyebutkan bahwa pemindahan ASN ke IKN resmi ditunda sampai mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Adapun rencana pemindahan juga belum dapat arahan dari presiden, mengingat Perpres pemindahan ASN sampai hari ini juga belum mendapatkan tanda tangan presiden," kata Rini. 

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Ada Apa?

Rini menyebut telah berkirim surat kepada seluruh K/L atas penundaan yang sebelumnya direncanakan dilakukan pada tahun 2024. 

Dalam surat edaran itu dijelaskan pertimbangan penundaan pemindahan ASN karena adanya perubahan organisasi pada kabinet baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, sampai dengan akhir 2024, pemerintah masih melakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN terkait berubahnya jumlah kementerian dan lembaga di kabinet merah putih. 

Untuk itu, pemerintah belum dapat melakukan pemindahan ASN ke IKN. Rini juga belum memberikan kepastian kapan pemindahan ASN mulai dilakukan. 

Selanjutnya: 5 Cara Alami Menurunkan Kolesterol Tinggi dalam Tubuh, Sederhana tapi Efektif

Menarik Dibaca: 5 Cara Alami Menurunkan Kolesterol Tinggi dalam Tubuh, Sederhana tapi Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×