kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

BK pecat Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran


Senin, 30 Januari 2012 / 21:11 WIB
ILUSTRASI. Roket Long March 5 Y-4, membawa Tianwen-1, lepas landas dari Pusat Peluncuran Luar Angkasa Wenchang di Wenchang, Provinsi Hainan, China 23 Juli 2020.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Status Wa Ode Nurhayati tak lagi sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudohusodo mengaku telah menjatuhkan sanksi bagi Wa Ode.

"Sekarang ini, kami cabut statusnya Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran. Baru bila nanti dirinya menjadi terdakwa, kami berhentikan sementara menjadi anggota DPR," kata Siswono, Senin (30/1).

Siswono mengatakan, pemecatan Wa Ode sebagai anggota DPR akan dilakukan bila sudah ada putusan hukum yang berkuatan tetap. Namun, bila tidak bersalah, dia bilang nama Wa Ode harus direhabilitasi.

Seperti diketahui, Wa Ode telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 6 miliar untuk meloloskan anggaran proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan politisi Partai Amanat Nasional ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×