kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

BK pecat Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran


Senin, 30 Januari 2012 / 21:11 WIB
BK pecat Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran
ILUSTRASI. Roket Long March 5 Y-4, membawa Tianwen-1, lepas landas dari Pusat Peluncuran Luar Angkasa Wenchang di Wenchang, Provinsi Hainan, China 23 Juli 2020.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Status Wa Ode Nurhayati tak lagi sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudohusodo mengaku telah menjatuhkan sanksi bagi Wa Ode.

"Sekarang ini, kami cabut statusnya Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran. Baru bila nanti dirinya menjadi terdakwa, kami berhentikan sementara menjadi anggota DPR," kata Siswono, Senin (30/1).

Siswono mengatakan, pemecatan Wa Ode sebagai anggota DPR akan dilakukan bila sudah ada putusan hukum yang berkuatan tetap. Namun, bila tidak bersalah, dia bilang nama Wa Ode harus direhabilitasi.

Seperti diketahui, Wa Ode telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 6 miliar untuk meloloskan anggaran proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan politisi Partai Amanat Nasional ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×