kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

BK pecat Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran


Senin, 30 Januari 2012 / 21:11 WIB
ILUSTRASI. Roket Long March 5 Y-4, membawa Tianwen-1, lepas landas dari Pusat Peluncuran Luar Angkasa Wenchang di Wenchang, Provinsi Hainan, China 23 Juli 2020.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Status Wa Ode Nurhayati tak lagi sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudohusodo mengaku telah menjatuhkan sanksi bagi Wa Ode.

"Sekarang ini, kami cabut statusnya Wa Ode sebagai anggota Badan Anggaran. Baru bila nanti dirinya menjadi terdakwa, kami berhentikan sementara menjadi anggota DPR," kata Siswono, Senin (30/1).

Siswono mengatakan, pemecatan Wa Ode sebagai anggota DPR akan dilakukan bila sudah ada putusan hukum yang berkuatan tetap. Namun, bila tidak bersalah, dia bilang nama Wa Ode harus direhabilitasi.

Seperti diketahui, Wa Ode telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 6 miliar untuk meloloskan anggaran proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan politisi Partai Amanat Nasional ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×