kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

KPK periksa staf Wa Ode Nurhayati


Senin, 19 Desember 2011 / 17:04 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali (KPK) memeriksa staf anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati bernama Sefa Yolanda. Sefa diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap yang melibatkan Wa Ode.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan keterangan dari Sefa yang bekerja sebagai staf pribadi Wa Ode dibutuhkan penyidik KPK untuk memperdalam kasus tersebut. "Ia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka WON, ” ujar Priharsa, Senin (19/12).

Dalam keterangannya, Sefa mengaku tidak pernah mengantarkan uang senilai Rp 34 miliar yang berasal dari rekening Wa Ode ke pengusaha. Ia juga membantah adanya transaksi yang jumlahnya miliaran dalam rekening milik Wa Ode.

Sefa mengaku sudah menjadi staf Wa Ode sebelum politisi PAN itu terpilih menjadi anggota DPR. Tugasnya adalah mengurus kepentingan pribadi Wa Ode. Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati mengatakan bahwa selama ini yang melakukan transaksi
dalam rekeningnya adalah stafnya Sefa.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dalam dugaan suap dalam pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Politisi fraksi Partai Amanat Nasional ini diduga menerima uang untuk meloloskan anggaran di tiga kabupaten di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×