kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BK Minta Dahlan cari bukti hukum pemerasan di BUMN


Selasa, 27 November 2012 / 20:16 WIB
BK Minta Dahlan cari bukti hukum pemerasan di BUMN
ILUSTRASI. Manfaat Kafein untuk Tubuh


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mencari bukti hukum dugaan pemerasan yang terjadi di perusahaan-perusahaan negara yang diadukan Dahlan ke BK. Pasalnya, hingga saat ini BK hanya menemukan bukti pelanggaran etika.

"Sampai sejauh ini BK hanya menemukan bukti-bukti etika seperti adanya rapat-rapat di luar, melakukan inisiasi rapat sendiri berkali-kali, tapi ini semua tanpa bukti hukum. Namun, secara etika ini bisa kami simpulkan," ujar Ketua BK M Prakosa, Selasa (27/11), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Oleh karena itu, Prakosa mengatakan, dirinya sempat meminta langsung kepada Dahlan Iskan untuk mencari bukti hukum saat dimintai keterangannya di BK beberapa waktu. Prakosa menuturkan dirinya menjelaskan ke Dahlan bahwa laporan mantan Direktur Utama PT PLN itu harus menjadi momentum bersama dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggara negara.

Prakosa mengaku meminta Dahlan untuk menelusuri dugaan pemerasan yang diinisiasi dari pihak BUMN. Pasalnya, ada anggota dewan yang mengaku melakukan pertemuan berkali-kali dengan direksi BUMN di luar agenda resmi dan di luar DPR.

"Kami diminta seorang anggota dewan untuk menelusuri anggota dewan yang sudah melanggar etika. Dia (anggota dewan) memberi (upeti), katanya, tapi kan belum pasti memberi atau tidak. Makanya kami meminta Dahlan menelusuri di internalnya," ucap Prakosa.

Menurut Prakosa, kekuatan Dahlan dalam mencari bukti hukum seperti rekaman, bukti transfer, hingga foto bisa lebih mudah dilakukan dibandingkan BK. "Beliau kan atasannya BUMN yang punya kewenangan untuk menelusuri itu. Misalkan, Dirut Merpati yang mungkin punya inisiasi tetapi tidak bisa dijerat BK," imbuh Prakosa. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×