kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PDIP tunggu BK DPR untuk masalah dugaan pemerasan


Jumat, 23 November 2012 / 17:07 WIB
ILUSTRASI. Petugas call center bekerja di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunggu kepastian Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait nasib dua anggotanya yang diduga menjadi oknum pemeras BUMN pada pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Seperti diketahui, satu nama politikus PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi XI DPR Sumaryoto disebut sebagai salah satu dari tujuh orang oknum anggota parlemen yang diduga memeras BUMN.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus dugaan pelanggaran etika itu kepada BK DPR sepenuhnya. BK DPR telah melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi keterangan secara maraton terhadap tiga di antara tujuh oknum anggota dewan. BK DPR pada Selasa (21/11) lalu melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Parti Golkar Idris Laena yang diduga melakukan pemerasan terhadap PT PAL (Persero) dan PT Garam (Persero).

BK DPR selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR masing-masing dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih dan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Sumaryoto, pada Kamis (22/11) kemarin. "Ya tentu saja, karena hal itu sudah menjadi wewenang atau ranah BK, kami fraksi PDI Perjuangan berharap hal ini diselesaikan dulu di BK," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/11).

Diakui Puan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Ketua BK DPR yang juga kader PDI Perjuangan M. Prakosa. Dalam pertemuan itu, dirinya sebagai Ketua Fraksi meminta BK DPR untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Sebab, dengan begitu BK DPR akan memiliki bukti apakah Sumaryoto bersalah atau tidak. 

"Saya menunggu dulu hasil dari BK. Selama orang (Sumaryoto) yang diindikasikan oleh Pak DI terlibat atau tidak, kami tetap akan mendukung proses pemeriksaan terlebih dulu," imbuh Puan. 

Dikatakan Puan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Sumaryoto. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa pihaknya mempercayai keterangan dan klarifikasi yang telah diberikan oleh Sumaryoto. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan akan menunggu hasil pemeriksaan dan juga keputusan dari BK DPR terkait Sumaryoto hingga selesai. 

"Kami sudah menyatakan Sumaryoto tidak terlibat, karena klarifikasi dari beliau seperti itu. Dan itu yang kami pegang. Dan kami serahkan ke BK semua keputusannya," ungkap Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×