Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengatakan bahwa anggota fraksi PAN yang dituding melakukan pemerasan terhadap BUMN, M. Hatta saat ini tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut. Dikatakan Teguh, M. Hatta akan melaporkan tudingan pemerasan yang dialamatkan oleh Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan dan juga direksi BUMN, dengan laporan pencemaran nama baik.
Teguh menuturkan, pihaknya mendukung langkah pelaporan tersebut. Hal ini dikarenakan, Dahlan Iskan dan juga direksi BUMN telah melakukan revisi atau perbaikan nama inisial oknum Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga melakukan pemerasan.
"Saya sendiri menilai bahwa tuduhan Dahlan Iskan sebenarnya sudah gugur ketika dia meralat nama-nama anggota DPR. Karena hal itu menunjukkan inkompetensi seorang pejabat publik yang telah sembarangan menuduh pihak lain melakukan tindak pidana," kata Teguh melalui pesan singkat kepada media pada Minggu (25/11).
Menurutnya laporan inkompetensi itu tidak perlu lagi digubris oleh pihak DPR, maupun juga oleh individu-individu yang namanya disebut Dahlan, termasuk M. Hatta. Teguh juga mendorong agar individu yang merasa namanya dicemarkan atas pelaporan tanpa bukti ini, untuk langsung melakukan upaya hukum.
"Saya belum tahu rencana M. Hatta seperti apa, karena yang bersangkutan belum kembali dari tugas kunjungan ke luar negeri," ungkap Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News