kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bicara soal smelter, Freeport bertemu menko


Rabu, 28 Mei 2014 / 20:42 WIB
Bicara soal smelter, Freeport bertemu menko
ILUSTRASI. 8 Anime Rilis Januari 2023, Mana yang Paling Anda Nantikan?


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung memanggil PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara untuk membahas rencana pembangunan industri smelter. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengakui pihaknya berbicara perihal rencana smelter dan rencana jangka panjang Freeport.

Freeport menargetkan rencana groundbreaking smelter pada triwulan II. Namun, Freeport masih membicarakan masalah ini dengan PT Aneka Tambang Tbk. "Sama Antam masih dalam pembicaraan terus. Tidak bisa satu pihak," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu (28/5).

Asal tahu, Freeport bersama dengan Aneka Tambang bekerja sama untuk membangun pabrik pengolahan tembaga. Nilai investasi pabrik smelter tembaga tersebut diperkirakan mencapai US$ 2,2 miliar.

Mengenai pengajuan ijin ekspor mineral mentah sendiri, Rozik mengaku belum menyampaikannya kepada pemerintah. "Nunggu bea keluar," lanjutnya.

Sebagai informasi, besaran tarif bea keluar akan dikaitkan dengan progres smelter yang dibangun perusahaan. Dalam hal ini, akan ada penyesuaian alias penurunan tarif bea keluar dari yang sudah ada apabila smelternya mengalami kemajuan pembangunan. Kalau ternyata progres smelternya tidak mengalami kemajuan dalam satu periode semester yang dipantau pemerintah maka akan kembali ke tarif semula.

Tarif bea keluar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saat ini berkisar antara 20% sampai dengan 60% yang naik secara bertahap. Kenaikannya terjadi setiap semester hingga 31 Desember 2016. Hingga smelter resmi beproduksi maka tarif bea keluar akan dihapuskan. Hingga berita ini diturunkan, Chairul Tanjung masih rapat dengan pihak Newmont.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×