Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menuturkan, renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) rampung dalam dua bulan ini.
"Harus selesai renegosiasinya, yakin dua bulan," kata dia ditemui usai diskusi di gedung KPK, Jumat (23/5/2014).
Artinya, renegosiasi KK kemungkinan bakal berakhir pada sekitar bulan Juli 2014. Susilo mengatakan, renegosiasi Freeport yang akan disetujui termasuk soal divestasi dan perpanjangan kontrak. "Yakin, pokoknya tunggu saja," ujarnya singkat.
Sebagai informasi, renegosiasi kontrak karya, khususnya Freeport terbilang alot. Pasalnya, perusahaan tambang berinduk Amerika Serikat itu mengajukan besaran pelepasan saham sebesar 20 persen. Sementara pemerintah meminta 51 persen.
Selain itu, Freeport yang kontraknya akan berakhir pada 2021, dikabarkan meminta perpanjangan hingga 2041. Raksasa tambang ini sudah beroperasi di Indonesia sejak 1967. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News