Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga avtur berpotensi membengkakkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 hingga Rp 1 triliun. Di tengah tekanan tersebut, sumber pendanaan tambahan masih menunggu keputusan pemerintah, termasuk opsi dari dana haji maupun APBN.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan haji agar tetap berjalan sesuai rencana, namun skema pembiayaan belum ditentukan.
“Jadi pada prinsipnya BPKH terus mendukung agar penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini dapat berjalan sesuai dengan harapan. Namun untuk pos dari mana dan sebagainya, itu kami menunggu pemerintah karena tadi sesuai dengan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, pimpinan Komisi VIII ingin mendengarkan terlebih dahulu usulan dari pemerintah seperti apa,” kata Fadlul di DPR, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Prabowo Akan Bangun Terminal Khusus Haji di Arab Saudi, Minta Garuda Tindaklanjuti
Menurutnya, pembahasan sumber dana baru akan dilakukan setelah pemerintah menyampaikan perhitungan kebutuhan secara detail.
“Nanti setelah itu berapa angkanya, kemudian berapa perhitungan detailnya, nanti baru akan didiskusikan lebih lanjut dari mana sumber-sumbernya,” lanjutnya.
Fadlul mengungkapkan, BPKH memiliki cadangan surplus yang bisa menjadi salah satu opsi pembiayaan. Namun, penggunaan dana tersebut tidak bisa diputuskan sepihak karena merupakan hak jemaah.
“Ya kalau kami kan memang ada cadangan surplus yang sudah kita miliki selama ini, sudah dipupuk. Namun kembali lagi itu hak yang dimiliki oleh jemaah tunggu. Jadi ini keputusannya ada di pemerintah, apakah menggunakan hak jemaah tunggu yang dialokasikan kembali atau menggunakan sumber-sumber lain yang sah menurut ketentuan,” jelasnya.
Ia menyebut, akumulasi surplus dana haji saat ini mencapai sekitar Rp 20 triliun, hasil dari pengelolaan investasi yang selama ini ditujukan untuk jemaah tunggu.
Baca Juga: Motor Listrik Program MBG Tuai Polemik, Merek Baru Emmo Jadi Sorotan
“Kalau surplus yang sudah kita akumulasi sekitar 20 triliun. Tapi kembali lagi itu kan hasil investasi yang kita kelola untuk kita distribusikan kepada jemaah tunggu. Nah pertanyaannya apakah jemaah tunggunya berkenan? Apakah pemerintahnya juga berkenan? Ataukah Komisi VIII sebagai perwakilan rakyat berkenan? Itu kita ikut perintah saja bagaimana instruksinya ke depan itu kita akan sesuaikan,” tuturnya.
Di tengah ketidakpastian global dan tekanan biaya penerbangan, pemerintah dihadapkan pada pilihan untuk menutup selisih biaya tanpa membebani jemaah. Opsi pendanaan dari BPKH maupun APBN pun masih dalam tahap pembahasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













