Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah berpotensi membengkakkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 hingga Rp 1 triliun. DPR pun mempertanyakan sumber pendanaan tambahan agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Rabu (8/4/2026), anggota Komisi VIII Dini Rahmania meminta pemerintah menjelaskan skema pembiayaan tambahan tersebut.
“Dengan adanya arahan tersebut, tambahan biaya ini kami meminta penjelasan kepada Kementerian dari pos anggaran mana pembiayaan tambahan tersebut akan diambil? Dan apakah melalui optimalisasi anggaran yang ada, efisiensi komponen biaya lainnya, atau dukungan dari APBN,” ujar Dini dalam rapat di DPR RI.
Dini menekankan pentingnya mitigasi agar kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas layanan bagi jemaah.
“Jadi mohon bisa dijelaskan skema dan mitigasi agar disiapkan kebijakan ini tetap bisa berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah,” kata dia.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Biaya Haji Tetap Turun 2 Juta Meski Harga Avtur Naik
Dini juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menutup kenaikan biaya melalui nilai manfaat dana haji, namun mengingatkan risiko terhadap keberlanjutan dana.
“Jika apakah BPKH siap juga menambah porsi subsidi melalui nilai manfaat untuk menutup kenaikan biaya akibat avtur tersebut? Jika itu dilakukan, apakah kondisi dana haji kita masih aman dan berkelanjutan tanpa membebani jemaah yang akan datang?” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemerintah tetap berpegang pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.
“Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita,” kata Irfan.
Ia menyebut pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi sumber pendanaan, yang akan diputuskan dalam rapat kabinet.
“Kita hari Jumat yang lalu sudah mencoba mencari-cari peluang-peluang, kemungkinan-kemungkinan dari mana sumbernya. Tapi nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumber-sumbernya,” ujar Irfan.
Saat ditanya apakah dana akan diambil dari BPKH atau APBN, Irfan menegaskan semua opsi masih terbuka.
“Bisa berbagai kemungkinan. Yang jelas Presiden minta tidak dibebankan kepada jemaah,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada skema pembebanan biaya ke jemaah pada tahun berikutnya.
“Kalau artinya kalau biaya sekarang dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak,” kata Irfan.
Baca Juga: Lonjakan Harga Avtur Ancam Biaya Haji 2026, Pemerintah Cari Solusi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid turut mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan dana haji jika pembiayaan tambahan diambil dari BPKH.
“Jika penambahan tersebut betul-betul harus diperoleh dari dana yang dikelola oleh BPKH, apakah akan berdampak pada keberlanjutan dana haji di tahun-tahun yang akan datang? Seperti apa analisa yang telah diperhitungkannya?” katanya.
DPR menilai, di tengah lonjakan biaya akibat avtur, pemerintah perlu memastikan skema pembiayaan yang tepat agar tidak membebani jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













