kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Biaya Haji 2027 Diperkirakan Naik, Pemerintah Janji Beban Jemaah Lebih Ringan


Selasa, 30 Juni 2026 / 16:12 WIB
Biaya Haji 2027 Diperkirakan Naik, Pemerintah Janji Beban Jemaah Lebih Ringan
ILUSTRASI. Kenaikan BPIH 2027 berpotensi membebani jemaah.. (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 2027 diperkirakan mengalami kenaikan seiring meningkatnya berbagai komponen biaya, mulai dari layanan di Arab Saudi hingga dampak ketidakpastian ekonomi global.

Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak akan serta-merta dibebankan kepada jemaah melalui skema pembiayaan yang sedang disiapkan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan jemaah tetap terjangkau, meskipun biaya penyelenggaraan secara keseluruhan diperkirakan meningkat.

BPIH 2027 Diperkirakan Naik

Dahnil menjelaskan, kenaikan biaya haji tidak dapat dihindari karena hampir seluruh komponen penyelenggaraan mengalami peningkatan. Meski demikian, Presiden telah menginstruksikan agar tambahan beban tersebut tidak dibebankan kepada calon jemaah.

"Memang ada kenaikan komponen biaya. Kemungkinan kalau BPIH tahun lalu sekitar Rp 89 juta, tahun ini kemungkinan naik. Tapi Presiden memerintahkan supaya jangan dibebankan kepada jemaah. Artinya, jemaah harus tetap diringankan sesulit apa pun kondisi ekonomi," ujar Dahnil, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Hakim Nilai Kebijakan Chromebook Bertujuan Untungkan Google, Ini Pertimbangannya

Menurutnya, kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan biaya penyelenggaraan haji. Konflik geopolitik di berbagai kawasan turut memicu kenaikan harga barang, jasa, hingga biaya transportasi internasional.

Selain faktor global, kebijakan Pemerintah Arab Saudi juga memberikan dampak terhadap biaya haji Indonesia. Salah satunya adalah perubahan standar layanan haji, di mana layanan tipe D dihapus dan ditingkatkan menjadi tipe C. Perubahan tersebut menyebabkan biaya pelayanan yang harus dibayarkan menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Tak hanya itu, biaya konsumsi atau avtur, harga berbagai kebutuhan operasional, hingga ongkos penerbangan juga mengalami kenaikan.

"Semua komponen biaya haji mengalami kenaikan. Aftur naik, kemudian pelayanan di Arab Saudi juga naik. Harga barang naik, sehingga ongkos pesawat juga ikut terdorong naik," kata Dahnil.

Pemerintah Siapkan Skema Ringankan Biaya Jemaah

Meski biaya penyelenggaraan meningkat, pemerintah menegaskan akan mengoptimalkan skema pembiayaan agar biaya yang dibayarkan jemaah tetap lebih ringan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah meningkatkan porsi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Dahnil menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2026 sekitar 39% biaya haji ditopang oleh nilai manfaat BPKH, sementara lebih dari 60% masih berasal dari setoran yang dibayarkan jemaah.

Ke depan, pemerintah menargetkan komposisi tersebut berubah sehingga kontribusi nilai manfaat BPKH meningkat hingga sekitar 60%. Dengan demikian, porsi biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah dapat ditekan menjadi sekitar 40%.

"Walaupun BPIH naik, kami berharap biaya yang dibayarkan jemaah lebih kecil karena nilai manfaat yang dibayarkan BPKH jauh lebih besar," ujarnya.

Baca Juga: Puan Minta Latsarmil Koperasi Merah Putih Difokuskan ke Aspek Manajerial

BPKH Dinilai Memiliki Ruang Menambah Nilai Manfaat

Menurut Dahnil, peningkatan kontribusi nilai manfaat BPKH dinilai realistis. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 dan 2021. Sementara pada 2022, kuota keberangkatan baru mencapai sekitar 50% dari kapasitas normal.

Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi BPKH untuk memiliki cadangan dana yang lebih besar sehingga dapat dimanfaatkan guna membantu meringankan biaya yang harus ditanggung jemaah ketika biaya penyelenggaraan haji mengalami kenaikan.

Dengan optimalisasi nilai manfaat tersebut, pemerintah berharap kenaikan biaya penyelenggaraan haji tidak berdampak langsung terhadap kemampuan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

"Kondisi ekonomi dunia sangat tidak menentu, harga-harga semuanya naik, maka cukup alasan untuk kemudian besaran nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah itu sebesar 60%. Sehingga beban jemaah jadi ringan," tutup Dahnil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×