Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Senada dengan John, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori, juga mengungkapkan bahwa biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat. Untuk itu, pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya, tetapi tetap mampu melaksanakan protokol.
Misalnya, jemaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia. Adapun ketentuan saat ini, jemaah akan dikarantina lima hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan. Begitu pun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70%.
"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu, saya minta kapasitas seat 70% pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50% (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.
Diketahui, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi. Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jemaah yang rencananya rampung pada April 2021.
Baca Juga: Meski belum ada kepastian dari Arab Saudi, biaya haji 2021 tetap disiapkan
Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sebelum keberangkatan, calon jemaah haji akan dikarantina selama lima hari dengan kamar berkapasitas dua orang. Kemudian, jemaah haji melakukan tes swab/PCR dua hari sebelum berangkat.
Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama lima hari setelah sampai di Arab Saudi. Calon jemaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah. Lalu, karantina lima hari kembali dilakukan ketika jemaah haji sudah pulang ke Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik RP 9,1 Juta, Ini Penyebabnya"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Selanjutnya: Pemerintah rancang biaya ibadah haji 2021 dengan dua skenario, apa saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News