Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2022. Dengan demikian, suku bunga acuan kini bergerak ke level 3,75%.
Selain mengerek suku bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga acuan ini sebagai upaya bank sentral dalam memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.
Baca Juga: Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Bps Jadi 3,75%
“Ini sebagai langkah preemptive dan forward looking, memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan inflasi pangan bergejolak,” ujar Perry dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2022, Selasa (23/8) secara daring.
Perry melanjutkan, langkah ini juga memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi meski pertumbuhan ekonomi domestik makin kuat.
Keputusan BI menaikkan suku bunga ini merupakan kali pertama setelah suku bunga acuan bergerak di level terendahnya, yaitu 3,5%, sejak Februari 2021, untuk melecut pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, tingkat inflasi kembali terjadi pada Juli 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 mencapai 0,64% month on month, atau dan membuat inflasi tahunan sudah hampir tembus 5%, atau berada di level 4,94% year on year (yoy).
Baca Juga: Inflasi dan Rupiah Terkendali, BI Diproyeksi Kembali Mempertahankan Suku Bunga Acuan
Kenaikan suku bunga ini juga meleset dari perkiraan ekonom yang dihungi kontan sebelumnya.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman misalnya, mengatakan, BI diprediksi masih akan menahan suku bunga acuannya di level 3,5% langkah BI ini akan dipengaruhi oleh kondisi inflasi yang melandai, serta kondisi neraca eksternal yang lebih terjaga.
"Inflasi sampai dengan minggu ketiga Agustus 2022 diperkirakan terjadi deflasi, inflasi inti juga terjaga. Nilai tukar rupiah juga masih membaik bila dibandingkan dengan posisi bulan lalu," jelas Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News