kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI sebut cadev cukup buat stabilisasi rupiah


Selasa, 25 Agustus 2015 / 17:39 WIB
BI sebut cadev cukup buat stabilisasi rupiah


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bank Indonesia menilai jumlah cadangan devisa Indonesia saat ini yang mencapai US$107,55 miliar masih cukup untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus melemah akhir-akhir ini.

"Sampai dengan saat ini kami merasa cadangan devisa US$107 miliar masih cukup untuk stabilisasi rupiah," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (25/8).

Perry menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai macam uji coba kebutuhan cadangan devisa apabila terjadi arus modal keluar (capital outflow) dan posisi cadangan devisa saat ini dinilai masih cukup memadai.

Namun, lanjut Perry, pihaknya menyediakan alternatif lain berupa kerja sama bilateral swap dengan sejumlah negara sebagai antisipasi berkurangnya cadangan devisa.

"Memang kita ada suatu payung second line of defense untuk memastikan memberikan confidence kepada pasar jika memang diperlukan, tidak cuma 107 miliar dolar itu. Tapi kami 'confident' itu masih cukup," kata Perry.

Terkait dengan penguatan dolar AS seiring dengan rencana kenaikan suku bunga The Fed, Perry menilai reaksi pasar cenderung berlebihan sehingga memberikan tekanan terhadap rupiah.

"Pelemahan rupiah sudah overshoot, sudah terlalu jauh, tapi memang itulah kondisi yang dihadapi di sisi global," ujar Perry.

Berdasarkan kurs JISDOR BI pada Selasa, rupiah kembali melemah menjadi Rp14.067 per dolar AS dibandingkan hari sebelumnya Rp13.998 per dolar AS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×