kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Ruang untuk menahan suku bunga masih ada


Selasa, 03 April 2018 / 15:20 WIB
BI: Ruang untuk menahan suku bunga masih ada
ILUSTRASI. Dody Budi Waluyo saat uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada pertengahan Maret lalu menahan suku bunga acuan, 7-days reverse repo rate di level 4,25%. Level ini sudah dipertahankan bank sentral selama tujuh bulan, alias sejak September tahun lalu.

BI memutuskan menahan bunga, meski sehari sebelumnya bank sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan bunganya sebesar 25 basis poin (bps) ke level 1,5%-1,75%.

Deputi Gubernur BI terpilih yang baru, Dody Budi Waluyo menjelaskan, keputusan menahan bunga itu menunjukkan stance atau arah kebijakan BI tetap netral melihat situasi yang ada.

“Semua risiko, baik itu inflasi dan nilai tukar sampai akhir tahun pada saat pengamatan bulan Maret masih dalam sasaran, sehingga kita merasa tidak perlu melakukan penyesuaian policy rate kita,” ujarnya selepas rapat paripurna di DPR, Selasa (3/4).

Meski demikian, BI tetap akan memantau perkembangan makroekonomi, dan tetap memegang prinsip kehati-hatian. Salah satunya, terhadap nilai tukar rupiah, inflasi, dan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Keputusan BI ke depan akan melihat hasil evaluasi situasi berikutnya. “Tetapi, kami melihat ruang untuk suku bunga tetap itu masih ada. Kemarin itu, kami melihat risiko sudah terkalkulasi, sehingga tidak perlu ada penyesuaian,” tegasnya.

Akselerasi Inisiatif

Sementara itu, dengan terpilihnya Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur yang baru, pihaknya berinisiatif untuk melakukan akselerasi inisiatif yang telah dibuat oleh kepemimpinan sebelumnya. Program akan diteruskan dengan instrumen lebih beragam.

“Misalnya dana di domestik yang bisa ditempatkan ke dalam project bond, itu sebagai alternatif pendalaman pasar,” jelasnya.

Lalu, terkait Revisi Undang-Undang (UU) BI, pihaknya sedang menunggu inisiatif DPR.

“Tergantung DPR karena DPR belum mengatur mandatnya seperti apa dan tugas kita seperti apa. Tentunya kita mengharapkan tidak ada perubahan hanya penguatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×