Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah kemarin Selasa (29/9) Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid II, hari ini giliran bank Indonesia (BI) mengumumkan paket kebijakannya. Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara mengatakan, paket kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas makroekonomi
Ada tiga hal yang menjadi fokus dalam paket kebijakan BI, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, dan memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing.
"Seluruh rangkaian kebijakan diharapkan segera diimplementasikan, sehingga dapat secara aktif mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi," ujar Mirza, Rabu (30/9) di Jakarta.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI akan melakukan intervensi di pasar forward, selain menjaga keseimbangan di pasar spot. Tujuannya, supaya suplai valas di pasar berjangka ini meningkat.
Dengan begitu, diharapkan BI melihat persepsi nilai tukar ke depan. Adapun, intervensi bisa dilakukan baik secara bilateral maupun lelang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk memperkuat pengelolaan likuditas rupiah, BI akan menertibkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) tiga bulan, dan reverse repo atas surat berharga negara (SBN) dengan tenor dua minggu.
Tujuan penerbitan instrumen ini supaya penyerapan likuiditas bergerser ke instrumen yang memiliki tenor lebih panjang. Dengan begitu, BI berharap bisa mengurangi risiko penggunaan likuiditas rupiah yang berlebihan, terutama pada kegiatan yang berisiko pada tekanan nilai tukar rupiah.
Penerbitan SDBI tiga bulan dan RR-SBN dua minggu akan dilaksanakan secara lelang dan disesuaikan dengan kondisi lukuiditas.
Untuk memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valas, dilakukan sejumlah langkah, yakni:
Pertama, dengan mengelola permintaan dan penawaran di pasar forward. Caranya dengan mendorong transaksi forward dan jual valas atau rupiah, serta memperjelas underlying pembelian valas atau rupiah.
Kedua, dengan menerbitkan Surat Berharga bank Indonesia (SBBI) valas. Penerbitan SBBI akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya valas.
Ketiga, penurunan holding periode SBI dari satu bulan menjadi satu minggu, tujuannya supaya aliran modal asing bisa masuk.
Keempat, memberikan insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan dana hasil ekspor (DHE), di perbankan dalam negeri. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan BI.
Terakhir, mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan infromasi atas penggunaan devisa. Caranya, dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News