CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Paket ekonomi II, izin investasi selesai 3 jam


Selasa, 29 September 2015 / 16:31 WIB
Paket ekonomi II, izin investasi selesai 3 jam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Seperti janjinya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 2, Selasa (29/9).

Di paket ini, pemerintah masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi investasi.

Terbukti, isi paket lebih banyak memberi insentif bagi kegiatan penanaman modal.

Salah satunya adalah kemudahan dalam berinvestasi di kawasan industri.

Pemerintah menjanjikan, investasi di kawasan industri bisa selesai dalam waktu tiga jam saja.

"Jika investor langsung datang ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan bawa persyaratan dokumen lengkap, izin akan selesai dalam tiga jam saja," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 2.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, menjelaskan, perizinan ini meliputi tiga hal, yakni izin prinsip, nama badan usaha, dan NPWP. "Dengan izin ini, investor bisa langsung mulai konstruksi bisnisnya di kawasan industri," kata Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×