kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Paket ekonomi II, izin investasi selesai 3 jam


Selasa, 29 September 2015 / 16:31 WIB
Paket ekonomi II, izin investasi selesai 3 jam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Seperti janjinya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 2, Selasa (29/9).

Di paket ini, pemerintah masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi investasi.

Terbukti, isi paket lebih banyak memberi insentif bagi kegiatan penanaman modal.

Salah satunya adalah kemudahan dalam berinvestasi di kawasan industri.

Pemerintah menjanjikan, investasi di kawasan industri bisa selesai dalam waktu tiga jam saja.

"Jika investor langsung datang ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan bawa persyaratan dokumen lengkap, izin akan selesai dalam tiga jam saja," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 2.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, menjelaskan, perizinan ini meliputi tiga hal, yakni izin prinsip, nama badan usaha, dan NPWP. "Dengan izin ini, investor bisa langsung mulai konstruksi bisnisnya di kawasan industri," kata Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×