kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   8.000   0,48%
  • USD/IDR 16.360   12,00   0,07%
  • IDX 6.614   -32,21   -0,48%
  • KOMPAS100 983   -7,19   -0,73%
  • LQ45 770   -6,58   -0,85%
  • ISSI 203   -0,21   -0,10%
  • IDX30 399   -2,27   -0,57%
  • IDXHIDIV20 481   -2,24   -0,46%
  • IDX80 112   -0,69   -0,62%
  • IDXV30 117   0,23   0,20%
  • IDXQ30 132   -1,00   -0,76%

Paket ekonomi II, izin investasi selesai 3 jam


Selasa, 29 September 2015 / 16:31 WIB
Paket ekonomi II, izin investasi selesai 3 jam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Seperti janjinya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 2, Selasa (29/9).

Di paket ini, pemerintah masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi investasi.

Terbukti, isi paket lebih banyak memberi insentif bagi kegiatan penanaman modal.

Salah satunya adalah kemudahan dalam berinvestasi di kawasan industri.

Pemerintah menjanjikan, investasi di kawasan industri bisa selesai dalam waktu tiga jam saja.

"Jika investor langsung datang ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan bawa persyaratan dokumen lengkap, izin akan selesai dalam tiga jam saja," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 2.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, menjelaskan, perizinan ini meliputi tiga hal, yakni izin prinsip, nama badan usaha, dan NPWP. "Dengan izin ini, investor bisa langsung mulai konstruksi bisnisnya di kawasan industri," kata Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×