kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BI: Perkembangan Penggunaan Instrumen Term Deposit Valas DHE Cukup Positif


Kamis, 22 Juni 2023 / 17:49 WIB
BI: Perkembangan Penggunaan Instrumen Term Deposit Valas DHE Cukup Positif
ILUSTRASI. Penggunaan instrumen term deposit (TD) valas DHE sudah menunjukkan perkembangan yang cukup positif. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan instrumen term deposit (TD) valas untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE) lebih lama di dalam negeri. 

Sejak diberlakukan 1 Maret 2023, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, sudah ada perkembangan positif dari para partisipan. 

Destry bilang, ini terlihat dari jumlah bank dan korporasi yang terlibat. Pada Maret 2023, setidaknya baru 7 bank yang menjadi bank appointed dan 13 korporasi yang memanfaatkan instrumen ini. 

Baca Juga: Ekonom Perkirakan Cadangan Devisa Berpotensi Naik hingga US$ 155 Miliar di akhir 2023

"Kalau per Juni 2023, jumlah bank sudah naik menjadi 10 dan korporasi sudah 26," tutur Destry dalam konferensi pers, Kamis (22/6) di Jakarta. 

Hingga saat ini, Destry mencatat akumulasi nilai transaksi telah mencapai US$ 1,37 miliar dengan outstanding tembus US$ 4,52 juta. 

Meski begitu, Destry mengaku instrumen ini butuh sosialisasi lebih lanjut. Pasalnya, masih banyak pihak yang butuh pemahaman mengenai term deposit valas. 

Bahkan, pada awal-awal diterapkannya term deposit valas untuk DHE, para eksportir memilih tenor jangka pendek alias hanya satu bulan penempatan dana. 

Baca Juga: BI Perkirakan Rupiah akan Menguat di 2024, Begini Kata Ekonom

Sedangkan per 1 Juni 2023, mereka yang memilih tenor satu bulan berkurang menjadi 50%, sedangkan 37% memilih tenor 3 bulan, dan 13% memilih tenor 6 bulan. 

"Jadi, ini memang sebuah instrumen yang baru dan butuh pemahaman baik dari sisi bank maupun korporasi. Kami akan sosialisasikan kepada korporasi lebih lanjut," tandas Destry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×