Reporter: Anna Suci Perwitasari, Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. Setelah sukses melakukan lelang Forex Swap perdana pada Kamis 18 Juli lalu, Bank Indonesia berencana menggelar hal yang sama secara rutin. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, lelang FX Swap ini akan dilakukan setiap Kamis.
Ini menjadi instrumen baru di BI dan merupakan bauran kebijakan bank sentral dalam mengatur arus likuiditas. Otoritas moneter ini memastikan, instrumen BI ini tidak akan mempengaruhi nilai tukar rupiah di masa yang akan datang. Namun lelang ini bertujuan untuk melindungi nilai tukar rupiah perbankan yang mengikuti lelang.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A. Johansyah, menjelaskan, skema swap hanya akan melindungi nilai tukar mata uang dengan tingkat premi tertentu. Sedangkan nilai tukar rupiah tergantung pada mekanisme lain. "Jadi, transaksi swap bukan untuk alat penentu nilai tukar," ujar Difi, Jumat (19/7) di Jakarta.
Justru Difi bilang, nilai premi lah yang ditentukan berdasarkan proyeksi nilai tukar rupiah. Dalam mekanisme lelangnya, nilai premi swap ditentukan berdasarkan penawaran yang diajukan oleh bank peserta lelang. BI akan menentukan premi mana yang paling tepat untuk dipilih.
Perlu diketahui, hasil lelang perdana kemarin, BI berhasil menyerap US$ 600 juta atau lebih tinggi dibandingkan target awal US$ 500 juta. Bahkan terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga US$ 1,24 miliar.
Walaupun menawarkan tiga macam tenor, tapi yang akhirnya diambil kemarin adalah tenor 1 bulan dan 6 bulan. Untuk tenor 3 bulan akhirnya tidak dieksekusi.
Perry beralasan, premi untuk 3 bulan tidak mendapat kesepakatan antara BI dan perbankan yang ikut lelang. "Bukannya tidak laku, ada yang bidding tapi pricingnya tidak masuk dalam perhitungan. Masalahnya yang 3 bulan dari sisi perhitungan swap pointsnya tidak masuk," tambahnya.
Untuk tenor 1 bulan pada lelang kemarin, premi yang dikenakan adakah 45,3 swap poin. Sedangkan tenor enam bulan memiliki premi 330,8 swap poin. Premi ini menjadi penghitung untuk kurs saat jatuh tempo.
Sebagai ilustrasi, kesepakatan antara BI dan 20 bank yang mengikuti ikut lelang kemarin menggunakan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Kamis (18/7) yang sebesar Rp 10.059 per dollar AS. Nah premi ini akan menjadi tambahan kurs JISDOR tersebut saat jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News