kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.344   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.175   32,87   0,46%
  • KOMPAS100 1.046   5,42   0,52%
  • LQ45 815   3,22   0,40%
  • ISSI 225   1,59   0,71%
  • IDX30 426   2,22   0,52%
  • IDXHIDIV20 506   2,00   0,40%
  • IDX80 118   0,61   0,52%
  • IDXV30 120   1,16   0,98%
  • IDXQ30 140   0,60   0,43%

BI komitmen perkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah


Rabu, 21 April 2021 / 19:46 WIB
BI komitmen perkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

“Langkah sinergi dan upaya BI dalam mendorong perkembangan ekonomi keuangan syariah dilakukan lewat pendekatan tiga pilar,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (21/4). 

Perry memerinci, tiga pilar yang dimaksud. Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem Halal Value Chain (HVC).  Termasuk di dalamnya, memperkuat dan memperluas peran perempuan dalam berjalannya ekonomi keuangan syariah dan perekonomian nasional. 

Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah baik komersial maupun sosial. Ketiga, penguatan riset, asesmen dan edukasi, termasuk diantaranya edukasi gaya hidup halal. 

Baca Juga: Ini cara BI memberdayakan perempuan dalam ekonomi dan keuangan syariah

Perry menyebut, karena sinergi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah menunjukkan kinerja yang baik. Bahkan pada tahun 2020, Indonesia mendapatkan peringkat ke-4 terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia berdasarkan laporan State of The Global Islamic Economy (SGIE). 

Selain itu, industri keuangan syariah Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-2 berdasarkan Islamic Finance Development Index. 

Selanjutnya: Yakin bunga KPR sudah turun? Simak kata Bank Indonesia, bankir dan nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×