Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia sepanjang kuartal-III 2019 mengalami penurunan kewajiban neto.
Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Baca Juga: BI mencatat konversi devisa hasil ekspor ke rupiah masih di bawah 20%
PII merupakan neraca stok aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia pada suatu waktu tertentu. Selain menunjukkan posisi aset dan kewajiban finansial pada awal dan akhir periode, PII juga memuat informasi transaksi investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, dan investasi lainnya, serta cadangan devisa.
Berdasarkan laporan PII Indonesia yang dirilis BI, Jumat (27/12), kewajiban neto tercatat sebesar US$ 326,2 miliar atau 29,8% dari produk domestik bruto (PDB). Kewajiban neto tersebut menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar US$ 329,6 miliar atau 30,9% PDB.
Turunnya kewajiban neto sejalan dengan posisi KFLN di akhir kuartal III-2019 yang turun US$ 1,9 miliar atau 0,3% qoq menjadi US$ 691,4 miliar. BI menilai, penurunan posisi KFLN tersebut terutama dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Baca Juga: BI: Total devisa hasil ekspor yang masuk ke perbankan domestik capai 95%
"Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah. Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik,” terang BI dalam laporannya.
Sementara, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia meningkat menjadi US$ 365,3 miliar atau naik 0,4% dibandingkan posisi kuartal sebelumnya US$ 363,8 miliar.
Peningkatan posisi AFLN ditopang kenaikan aset investasi lainnya terutama peningkatan simpanan penduduk di luar negeri, serta peningkatan cadangan devisa antara lain berasal dari penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya.
Baca Juga: Makin tergeser, HMSP masih masuk daftar 10 emiten dengan market cap terbesar
Kendati begitu, BI mencatat, semua komponen PII mengalami kewajiban neto sepanjang kuartal-III 2019, kecuali cadangan devisa.
Sejauh ini, BI menilai perkembangan PII Indonesia hingga kuartal III-2019 tergolong sehat. Hal tersebut tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Dus, BI bakal tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian. BI meyakini kinerja PII Indonesia ke depan akan semakin baik seiring dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia, didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News