Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerjasama Repurchase Agreement (Repo) line senilai US$ 60 miliar antara Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) sudah melalui proses administrasi.
"Sudah selesai proses administrasinya. Masalah legal, administrasi, juga teknikal. Jadi, sewaktu-waktu bisa digunakan," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (9/4) melalui media daring.
Baca Juga: Bank Indonesia minta perbankan tak ragu masuk ke term repo
Repo line ini merupakan suatu kerjasama untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dolar AS. Apalagi bila terjadi ketetatan dolar AS di pasar global. Perry kembali menekankan, kerjasama yang terjalin ini bukan swap line sehingga tidak akan akan menambah cadangan devisa (cadev).
Selain itu, Perry mengatakan bahwa Indonesia patut berbangga karena ini salah satu bentuk kepercayaan dari The Fed terhadap prospek perekonomian Indonesia, karena tidak banyak negara-negara emerging market yang diberikan kerjasama repo line.
"Ini merupakan bagian dari vote of confidence dari The Fed bagi Indonesia, bahwa Indonesia punya prospek yang bagus dan kebijakan yang baik dari sisi makroekonomi maupun dari sisi keuangan," terang Perry.
Baca Juga: Ini tiga rekomendasi Core Indonesia untuk pembiayaan defisit anggaran
Sebagai tambahan informasi, selain dengan bank sentral AS, Indonesia juga memiliki repo line dengan beberapa bank sentral dari negara-negara lain, seperti Bank for International Settlements (BIS) sebesar US4 2,5 miliar.
Juga dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) sebesar US$ 3 miliar, serta bank-bank sentral di berbagai kawasan dengan nilai di kisaran US$ 500 juta - US$ 1 miliar.
Baca Juga: Core: Seharusnya pemerintah andalkan pembiayaan dalam negeri tangani corona
Meski memiliki sejumlah kerjasama dengan beberapa bank sentral tersebut, Perry menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih belum ada rencana untuk menggunakannya.
Namun, sebagai persediaan payung sebelum hujan, ia mengatakan bahwa bila perlu, Indonesia bisa langsung menggunakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News