Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia di massa depan akan ditopang oleh ekonomi digital. Terlebih digitalisasi sudah menjalar hampir ke semua jenis usaha.
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, era digital akan terus menggeliat di seluruh dunia termasuk Indonesia di mana sebagai negara dengan penduduk terbanyak ke empat di dunia. Hal tersebut selaras dengan konsumsi internet dan penggunaan teknologi dalam berkembangnya industri digital.
Baca Juga: Sampai Oktober 2019, pembiayaan PNM tumbuh 77,11% menjadi Rp 18,52 triliun
“Pengguna smartphone di Indonesia cukup banyak dengan penduduk lebih dari 260 juta. Ini kekuatan besar dalam hal pembayaran, Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi digital,” kata Sugeng dalam Indonesia Banking Expo 2019, Rabu (6/11).
Catatan BI saat ini terdapat sekitar 233 fintech dan 200 paltform e-commerce di Indonesia. Namun, Segeng tidak menapik kemungkinan perkembangan ekonomi digital tidak akan terlepas dari risiko dan tantangan yang muncul.
“Risiko cyber semakin besar, banyak bank sentral kena dan beberapa data ke-hack. Dan ini jadi perhatian kita. Apalagi indikasi pencucian uang yang harus tetap dipantau,” ujar Sugeng.
Menghadapi hal tersebut BI memandang pentingnya pendekatan dan perlindungan di sektor keuangan yakni dengan mendorong inovasi sistem keamanan berbasis digital. Sehingga bisa memitigasi risiko kejahatan dalam ekonomi digital. Tetapi, Sugeng tidak memungkiri transformasi digital perbankan nasional masih tertinggal.
Baca Juga: Ribuan ilmuwan dunia memperingatkan planet Bumi dalam darurat iklim
Sugeng menyampaikan seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong menciptakan iklim digital ekonomi yang baik. Antara lain dengan cara interlink yang kuat antara keuangan digital dengan ekonomi digital. Kedua perbankan perlu didorong untuk bertrasformasi digital secara end to end.
Ketiga, kolaborasi bank dengan fintech perlu diperkuat dan diperluas. Keempat, perlu penguatan regulasi, pelaporan, dan pengawasan yang selaras dengan tuntutan era digital. Kelima, keterbukaan ekonomi perlu memperhatikan prinsip national interest.
Baca Juga: Presiden China Xi Jinping: Saatnya meruntuhkan tembok proteksionisme
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News