Reporter: Siti Rohmatulloh | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani perjanjian pedoman kerja tentang pendistribusian uang rupiah ke pulau-pulau berpenduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tiga pulau pertama yang menjadi lokasi pendistribusian adalah Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Polisi Republik Indonesia dengan Gubernur Bank Indonesia.
Peredaran uang yang memastikan ketersediaan rupiah dapat mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. "Saat ini uang yang beredar sekitar 600 triliun," kata Suhaidi, Direktur Eksekutif Departemenn Pengelolaan Uang Bank Indonesia pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Selasa (28/11).
Sementara itu, per 28 November 2017 tercatat transaksi uang asing di daerah perbatasan telah berkurang dari US$ 6 miliar menjadi US$ 1,3 miliar.
Sugeng, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyatakan, saat ini ada lima titik di daerah perbatasan yang tercatat sudah diresmikan presiden dan dilengkapi dengan fasilitas perbankan seperti ATM dan Money Changer. Daerah tersebut adalah Timor Leste dan Irian, serta di Papua yang baru diresmikan.
Wilayah tersebut merupakan wilayah yang terluar, terpencil dan terdepan. Kualitas uang yang beredar seringkali dalam kondisi jelek atau tidak layak. Oleh sebab itu, BI juga melakukan program penukaran uang baru.
Selain itu, sosialisasi ciri uang asli juga dilakukan mengingat adanya peningkatan jumlah uang palsu yang beredar pada momen seperti pemilihan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News